Foto : Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.,
KEDIRI, WINews - Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang merugikan lingkungan dan masyarakat kembali ditegaskan aparat kepolisian. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Kediri Polda Jawa Timur, Rabu (29/4/2026) sore, dua kasus serius berhasil diungkap, yakni praktik illegal logging dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kedua perkara tersebut memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap kerugian ekonomi negara, tetapi juga terhadap kelestarian lingkungan serta distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.
Kasus Illegal Logging: Kerugian Puluhan Juta dan Ancaman Lingkungan
Kasus penebangan liar terjadi di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Aktivitas ilegal ini dilakukan di dua lokasi berbeda dalam satu kawasan hutan produksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial ES (44), sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari alat bukti yang kami kumpulkan, tersangka melakukan penebangan pohon jati tanpa izin menggunakan gergaji mesin. Kayu tersebut kemudian dipotong menjadi puluhan batang untuk diangkut dan dijual,” jelas AKBP Bramastyo.
Akibat perbuatan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp44,7 juta. Namun, dampak yang lebih besar adalah kerusakan ekosistem hutan yang berpotensi memicu bencana lingkungan seperti longsor dan berkurangnya daya serap air.
Penyalahgunaan BBM Subsidi: Modus Pembelian Berulang hingga Ratusan Liter
Selain kasus kehutanan, Polres Kediri juga berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Plosoklaten.
Seorang tersangka berinisial KA (45) diamankan setelah terbukti melakukan pembelian BBM secara berulang menggunakan kendaraan, dengan total mencapai 200 hingga 300 liter per hari.
“BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam galon dan dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan liter BBM subsidi yang disimpan dalam puluhan galon, beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut. 
Dampak Nyata bagi Masyarakat dan Negara
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu distribusi energi nasional. BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor tertentu yang membutuhkan.
Ketika distribusi tersebut diselewengkan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kelangkaan hingga kenaikan harga di tingkat pengecer.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak. Penyalahgunaan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena merugikan banyak pihak,” ujar AKBP Bramastyo.
Komitmen Penegakan Hukum Berkelanjutan
Polres Kediri menegaskan bahwa kedua kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Aparat terus melakukan penelusuran untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan distribusi sumber daya publik berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan mengawasi distribusi BBM subsidi.
Kata Kunci: illegal logging Kediri, penyalahgunaan BBM subsidi, Pertalite ilegal, Polres Kediri, kasus kehutanan, penimbunan BBM, berita Kediri terbaru, kriminal Kediri 2026.
Pewarta: Marlina

0 Komentar