
PANDEGLANG, BANTEN, WINews - Kebebasan pers kembali menjadi perhatian publik setelah seorang jurnalis mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas peliputan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Insiden tersebut menimpa reporter Kabar Bahri sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, ketika melakukan investigasi di dapur MBG Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu, Asep datang ke lokasi untuk menggali informasi terkait operasional dapur MBG yang disebut berada di bawah pengelolaan Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mukti Abadi Sukaresmi.
Investigasi Program MBG Berujung Teguran Pengaman
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Asep awalnya mendokumentasikan spanduk yang terpasang di area dapur MBG di Gang Alfamart, Desa Sidamukti. Pada spanduk tersebut tertulis identitas lembaga pengelola, yakni:
BADAN GIZI NASIONAL SATUAN PELAYAN PEMENUHAN GIZI (SPPG) MUKTI ABADI SUKARESMI
YAYASAN NIZAM MUTTAQI
ID SPPG : AVYZD0L2
Namun, tak lama setelah mengambil foto, seorang petugas keamanan bernama Edi disebut langsung menegur dengan nada yang dinilai kurang bersahabat.
“Ada saya, kamu juga kan mau saya hargai,” ujar Edi kepada wartawan.
Selain itu, Edi juga menyebut nama pemilik lahan atas nama Gita. Sikap pengamanan di lokasi tersebut dinilai oleh jurnalis mengarah pada tindakan intimidatif dan tidak mencerminkan keterbukaan terhadap kerja pers.
Wartawan Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Menanggapi kejadian itu, Asep Kurniawan menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi murni untuk menjalankan tugas jurnalistik dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial, termasuk mengawasi pelaksanaan program publik seperti MBG yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan mencari fakta di lapangan. Tindakan menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Ia juga menilai sikap tertutup dari pihak pengamanan justru berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terhadap transparansi pelaksanaan program.
Program Makanan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Publik
Program MBG sendiri menjadi salah satu program strategis yang banyak mendapat perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan kesejahteraan warga. Karena itu, keterbukaan informasi dan pengawasan publik dinilai penting agar pelaksanaannya tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Pengawasan dari media dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan secara akuntabel dan sesuai aturan.
Minta Klarifikasi Pengelola dan Instansi Terkait
Pihak Kabar Bahri co.id meminta pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi di bawah Yayasan Nizam Muttaqi, serta instansi terkait, segera memberikan klarifikasi atas dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut.
Selain itu, mereka juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika diperlukan, langkah hukum dan koordinasi dengan organisasi pers akan ditempuh untuk memastikan tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan di lapangan,” ujar Asep.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam demokrasi. Setiap jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
(Redaksi/Tim)
0 Komentar