ACEH SINGKIL, WlNews -- Kondisi kemiskinan yang masih membayangi masyarakat nelayan di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi perhatian publik. Minimnya akses terhadap bantuan sosial (bansos) memunculkan dugaan adanya ketidakefektifan penyaluran program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pakar hukum internasional, Sutan Nasomal, menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi terkait, termasuk Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil. Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada program administratif semata, tetapi harus berdampak nyata di lapangan.
“Daerah seperti Aceh Singkil memiliki potensi sumber daya yang besar, namun ironis jika masih ditemukan masyarakat nelayan yang hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa tersentuh bantuan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, 2 Mei 2026.
Program Bansos Dinilai Belum Tepat Sasaran
Pemerintah Indonesia sejatinya telah menyediakan berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Jaminan Kesehatan Nasional melalui KIS-PBI
- BLT Dana Desa untuk kemiskinan ekstrem
Namun, efektivitas program tersebut sangat bergantung pada akurasi data penerima manfaat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTKS membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (desil), dengan prioritas utama pada kelompok Desil 1 hingga 4, yakni:
- Sangat miskin
- Miskin
- Hampir miskin
- Rentan miskin
Pendataan ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik melalui survei sosial ekonomi, kemudian dikelola oleh Kemensos. Sementara itu, pemerintah daerah berperan dalam verifikasi dan pengusulan data, bukan sebagai penentu akhir penerima bantuan.
Peran Daerah dan Pengawasan Lapangan Jadi Kunci
Selain BPS, pendamping PKH di tingkat desa dan kecamatan juga bertugas melakukan verifikasi lapangan serta pemutakhiran data. Namun, mereka hanya berfungsi sebagai penyedia data, bukan penentu kebijakan.
Dalam konteks ini, Nasomal menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aparatur pelaksana di lapangan. Ia mengingatkan bahwa jika masih terdapat masyarakat miskin yang tidak terdata atau tidak menerima bantuan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja petugas terkait.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Pemerintah harus tegas mengevaluasi aparatur yang tidak menjalankan tugasnya secara maksimal,” tegasnya.
Dorongan Realisasi Program Plasma Perkebunan
Selain penyaluran bansos, Nasomal juga menyinggung pentingnya realisasi kebijakan plasma perkebunan yang sebelumnya diimbau oleh Pemerintah Provinsi Aceh, yakni alokasi 20 persen untuk masyarakat.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama DPRK, aparat kepolisian, dan TNI untuk memastikan kebijakan tersebut tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar diimplementasikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan kelompok rentan lainnya.
Harapan Perbaikan dan Kolaborasi
Permasalahan kemiskinan di Aceh Singkil dinilai membutuhkan pendekatan terpadu antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Transparansi data, akurasi penyaluran bansos, serta optimalisasi program pemberdayaan ekonomi menjadi kunci dalam memutus rantai kemiskinan.
Dengan langkah konkret dan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat nelayan di Aceh Singkil dapat memperoleh haknya secara adil dan merata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

0 Komentar