Cilacap, WINews - Pemerintah Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Unsur Kepala Dusun Gayamsari pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.

Musyawarah yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Rawajaya dalam menentukan tahapan awal proses pengisian jabatan Kepala Dusun Gayamsari. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan. Selanjutnya, seluruh peserta memanjatkan doa bersama demi kelancaran kegiatan dan agar proses penjaringan perangkat desa berjalan sesuai harapan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Rawajaya beserta perangkat desa, para Ketua RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pendidikan, pengurus Karang Taruna, PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga tamu undangan lainnya.

Suasana haru sempat menyelimuti jalannya musyawarah ketika salah satu tokoh masyarakat mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendoakan Bapak Miskun, mantan Kepala Dusun Gayamsari yang saat ini tengah mengalami sakit stroke. Dengan penuh keikhlasan, seluruh hadirin melantunkan doa Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada sosok yang telah lama mengabdikan diri bagi masyarakat Dusun Gayamsari.

Momen tersebut menjadi gambaran kuatnya nilai solidaritas dan budaya gotong royong yang masih terjaga di tengah masyarakat Desa Rawajaya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasie Tapem) Kecamatan Bantarsari, Bambang, turut memberikan arahan terkait mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Ia memaparkan secara rinci tahapan, aturan, hingga prosedur yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Bambang, proses seleksi perangkat desa harus dilakukan secara transparan, objektif, dan mengedepankan kualitas sumber daya manusia demi terciptanya pemerintahan desa yang semakin maju dan profesional.

“Calon perangkat desa diharapkan memiliki kredibilitas, kemampuan, integritas, serta akhlak yang baik. Selain itu juga harus memenuhi persyaratan administrasi dan pendidikan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya di hadapan peserta musyawarah.

Ia juga menekankan pentingnya memilih sosok yang benar-benar siap mengabdi kepada masyarakat serta mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.

Musyawarah berlangsung demokratis dengan suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh elemen masyarakat tampak antusias mengikuti jalannya pembahasan hingga akhir acara.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Desa Rawajaya memiliki semangat tinggi dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih, kuat, dan berkualitas melalui proses penjaringan perangkat desa yang transparan serta partisipatif.

Dengan terbentuknya panitia penjaringan perangkat desa unsur Kepala Dusun Gayamsari, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan sosok pemimpin wilayah yang mampu membawa kemajuan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pewarta: Marjuki Wiyono