TAKALAR, WINews -- 
Upaya pemberantasan tindak kriminal terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar berhasil mengungkap lima kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, mulai dari kasus penikaman, aksi penganiayaan menggunakan busur, hingga pencurian emas.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Polres Takalar, Rabu (13/05/2026), dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, IPTU Haryanto, bersama jajaran penyidik.

Kegiatan berlangsung di Mapolres Takalar, Jalan H. Ashar Daeng Mangung, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, dan dihadiri sejumlah awak media.

Kasat Reskrim Sampaikan Permohonan Maaf Kapolres

Dalam keterangannya, IPTU Haryanto menyampaikan bahwa Kapolres Takalar sejatinya dijadwalkan memimpin langsung konferensi pers tersebut. Namun karena adanya agenda mendadak, penyampaian hasil pengungkapan kasus didelegasikan kepada dirinya.

“Bapak Kapolres berhalangan hadir karena ada tugas mendesak, sehingga penyampaian rilis kasus diwakilkan kepada kami,” ujar IPTU Haryanto di hadapan wartawan.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Takalar.

Kasus Penikaman di Galesong Jadi Sorotan

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik ialah tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Tala-Tala, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, pada 30 April 2026 lalu.

Korban diketahui bernama Asis Dg Ngila, sementara pelaku berinisial F diduga melakukan penikaman saat korban berada di dalam mobil. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan sebilah pisau jenis klewang untuk melukai korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut dan dada kiri hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Kolaka. Dalam waktu kurang dari tiga hari, aparat berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah pisau klewang sepanjang 28 sentimeter dengan gagang kayu berukir yang diduga digunakan saat kejadian.

Polisi Ungkap Tiga Kasus Aksi Busur

Selain kasus penikaman, Satreskrim Polres Takalar juga berhasil mengungkap tiga kasus penganiayaan menggunakan busur yang belakangan menjadi perhatian serius masyarakat.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J, M, dan D. Salah satu di antaranya diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bontonompo.

Menurut IPTU Haryanto, motif aksi busur umumnya dipicu oleh persoalan dendam pribadi hingga pengaruh kelompok tertentu. Mayoritas pelaku diketahui masih berusia muda, bahkan satu pelaku masih tergolong di bawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak busur, pelontar atau ketapel, serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi.

“Fenomena aksi busur ini menjadi perhatian serius karena sangat membahayakan masyarakat,” tegas IPTU Haryanto.

Kasus Pencurian Emas Turut Terungkap

Tak hanya kasus kekerasan, Satreskrim Polres Takalar juga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian emas yang terjadi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Pelaku berinisial I diduga mengambil emas milik korban berinisial D, lalu menggadaikannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa nota transaksi, surat bukti gadai, serta liontin emas seberat kurang lebih 10 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas

Secara keseluruhan, lima terduga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Para tersangka tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye saat digiring menuju sel tahanan Polres Takalar usai konferensi pers berlangsung.

Berbagai barang bukti turut diperlihatkan kepada awak media, mulai dari senjata tajam, anak busur dan pelontarnya, hingga kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

IPTU Haryanto juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal di lingkungan sekitar, khususnya aksi busur yang dinilai sangat membahayakan keselamatan warga.

“Kami akan bertindak tegas dan terukur terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Takalar,” pungkasnya.

Pewarta: Saifuddin Gassing