Foto : Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T.,

Palu, WINews - Universitas Tadulako  Untad, menggelar kegiatan pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (6/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Pemaparan ini menjadi forum strategis bagi seluruh unit kerja untuk menyelaraskan langkah dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja institusi.

Dalam arahannya, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. Ia menyampaikan bahwa di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Untad harus mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar penyerapan dapat berjalan optimal.

Untuk itu, Rektor menekankan penerapan sepuluh poin strategis dalam penyusunan anggaran 2027. Di antaranya, penyusunan program kerja yang relevan dengan kebijakan nasional dan RPJMN 2025–2029 dalam mendukung visi Indonesia Emas, penerapan perencanaan berbasis kinerja dengan indikator output yang terukur, serta penajaman prioritas melalui prinsip money follow program yang berfokus pada riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis kebutuhan lokal Sulawesi Tengah.

Ia juga menegaskan bahwa IKU perguruan tinggi harus menjadi inti dalam perencanaan, bukan sekadar pelengkap administratif.

“Program yang tidak mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) harus dieliminasi. Penyusunan RKA harus benar-benar mengacu pada IKU,” tegas Rektor.

Selain itu, Rektor menyoroti pentingnya efisiensi dan rasionalisasi anggaran melalui pengurangan belanja non-prioritas. Ia menekankan pembatasan pengeluaran yang tidak berdampak langsung terhadap kinerja, seperti perjalanan dinas berlebihan, rapat seremonial, serta belanja operasional yang tidak rasional.

Di sisi lain, penguatan digitalisasi melalui sistem informasi seperti Simonev dan Sakti menjadi langkah wajib dalam menjaga integritas data. Rektor mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan data dapat berdampak pada tidak optimalnya realisasi anggaran, sehingga literasi digital menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

“Digitalisasi sistem informasi harus dibarengi dengan literasi dan integritas dalam penggunaannya. Apa yang direncanakan harus selaras dengan yang direalisasikan, sehingga transparansi dan akuntabilitas berbasis data yang kuat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prof. Amar.

Lebih lanjut, setiap unit diwajibkan menerapkan manajemen risiko sejak tahap perencanaan dengan mengidentifikasi potensi hambatan serta menyiapkan langkah mitigasi. Hal ini termasuk penyusunan skenario antisipatif terhadap perubahan kebijakan pusat maupun keterlambatan serapan anggaran.

Keterlibatan aktif seluruh unit dan pemangku kepentingan secara partisipatif (bottom-up) juga terus didorong, disertai penguatan monitoring dan evaluasi secara rutin dan ketat terhadap capaian fisik maupun keuangan.

Rektor juga menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar audit yang berlaku.

Dalam penutupnya, Rektor mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik merupakan bagian dari kesiapan Untad menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Ia menegaskan agar forum ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan momentum transformasi tata kelola keuangan yang lebih baik.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini turut dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas (Dewas), Kepala KPPN Kota Palu, Satuan Pengawas Internal (SPI), para Wakil Rektor, serta pimpinan fakultas dan lembaga di lingkungan Universitas Tadulako.

Pewarta: Junaidi