
LABUHANBATU UTARA, WINews - Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian setelah sebuah video amatir yang merekam dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, viral di media sosial.
Video yang direkam oleh seorang warga dan beredar luas pada Selasa (23/06/2026) sore itu memicu perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, seorang ibu menyampaikan keresahannya terkait keberadaan sebuah bangunan atau barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika dan dinilai mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada malam harinya.
Polisi Lakukan Penindakan dan Musnahkan Barak
Hasil pengecekan di lapangan mengarah pada tindakan tegas aparat kepolisian. Bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut langsung dimusnahkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan aparat dalam merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketenteraman warga.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak menunggu lama setelah menerima informasi terkait keberadaan lokasi tersebut.
“Barak itu sudah kami musnahkan sejak kami mendapatkan informasinya. Tadi malam langsung dilakukan penindakan,” ujar Hardiyanto saat dikonfirmasi.
Komitmen Perang Melawan Narkotika
AKP Hardiyanto menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan memerangi peredaran narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, jangan takut melapor. Di mana pun ada informasi yang masuk, akan kami tanggapi dan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Warga Apresiasi Respons Cepat Kepolisian
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat Kelurahan Aek Kanopan Timur. Salah satunya disampaikan melalui staf Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab keresahan warga.

Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, tindakan cepat tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba melakukan aktivitas melanggar hukum di lingkungan pemukiman warga.

Peran Masyarakat Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan warga melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, dapat menjadi langkah awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dengan melaporkan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya agar dapat segera ditangani.
Dengan kolaborasi yang kuat antara warga dan aparat kepolisian, upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat terus diwujudkan.
Pewarta: DR Rangkuty
0 Komentar