Breaking News

Audio Reader
Speed:

43 Nakes Puskesmas Tanjung Haloban Datangi DPRD Labuhanbatu, Minta Solusi atas Polemik Dana JKN



LABUHANBATU, WINews TV - Sebanyak 43 tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Labuhanbatu, Kamis (10/9/2026).

RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, tersebut digelar setelah para nakes sebelumnya menyampaikan permintaan untuk bertemu dengan anggota dewan terkait polemik yang mencuat di media sosial.

Persoalan itu berkaitan dengan dugaan pemotongan dana dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Tanjung Haloban. Hingga RDP berlangsung, dugaan tersebut masih menjadi persoalan yang memerlukan klarifikasi dan pendalaman dari pihak-pihak terkait.

43 Nakes Sampaikan Aspirasi kepada DPRD

Salah seorang tenaga kesehatan, Jenni Silalahi, mengatakan kedatangan mereka ke Gedung DPRD Labuhanbatu merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak nakes yang menurut mereka belum terselesaikan.

Ia menjelaskan, para nakes sebelumnya telah meminta kesempatan untuk bertemu dengan anggota DPRD. Permintaan tersebut kemudian terealisasi melalui agenda RDP bersama Komisi 4 DPRD Labuhanbatu.

“Kedatangan kami para nakes Puskesmas Tanjung Haloban ke gedung dewan ini karena sebelumnya kami memang meminta kepada anggota DPRD untuk bertemu terkait persoalan yang ada di Puskesmas Tanjung Haloban. Hari ini agenda itu dapat terlaksana,” ujar Jenni kepada awak media Warta Indonesia News TV.

Menurutnya, kehadiran 43 nakes tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus perjuangan untuk mendapatkan penyelesaian atas persoalan yang mereka rasakan.

“Kehadiran kami yang berjumlah 43 orang nakes ini merupakan perjuangan kami terkait persoalan mengenai hak kami selaku nakes yang belum terselesaikan,” katanya.

RDP Bahas Polemik Pengelolaan Dana JKN

Jenni menyebut RDP tersebut membahas polemik yang sebelumnya viral di media sosial, khususnya terkait dugaan pemotongan dana dan dugaan pungli yang dikaitkan dengan pengelolaan dana JKN di Puskesmas Tanjung Haloban.

Dalam agenda tersebut, para nakes berharap DPRD Labuhanbatu dapat memberikan rekomendasi dan solusi terhadap persoalan yang mereka sampaikan.

Berdasarkan keterangan Jenni, RDP dihadiri oleh perwakilan tenaga kesehatan, anggota Komisi 4 DPRD Labuhanbatu, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, serta Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

Ia menyampaikan bahwa sebagian perwakilan mengikuti pembahasan di dalam ruangan bersama pihak DPRD dan jajaran terkait.

Nakes Berharap Ada Evaluasi dan Solusi

Selain meminta penyelesaian atas persoalan hak yang mereka klaim belum terselesaikan, para nakes juga menyampaikan harapan agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Puskesmas Tanjung Haloban.

Salah satu harapan yang disampaikan adalah pergantian Kepala Puskesmas Tanjung Haloban. Namun, keputusan mengenai hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang berwenang setelah mempertimbangkan hasil klarifikasi, evaluasi, dan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami agar Kepala Puskesmas Tanjung Haloban diganti. Semoga dengan RDP ini para anggota dewan dapat memberikan rekomendasi dan solusi terbaik bagi kami para nakes yang merasa terzalimi selama ini,” ujar Jenni.

DPRD Diharapkan Pastikan Persoalan Ditindaklanjuti

RDP menjadi ruang penting untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan polemik tersebut. Melalui forum ini, DPRD diharapkan dapat meminta penjelasan mengenai pengelolaan dana JKN, mekanisme penyaluran hak tenaga kesehatan, serta dasar munculnya dugaan pemotongan dan pungutan yang dipersoalkan.

Klarifikasi dari pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan juga diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada pernyataan sepihak maupun informasi yang beredar di media sosial.

Di sisi lain, penyelesaian persoalan perlu dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang berwenang, sementara hak tenaga kesehatan tetap menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lengkap mengenai hasil akhir RDP, termasuk rekomendasi resmi DPRD Labuhanbatu maupun keputusan lanjutan dari Dinas Kesehatan terkait tuntutan para nakes.

Pewarta: DR. Rangkuti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close