Breaking News

Audio Reader
Speed:

920 KPM Desa Tanjung Medan Terima Bansos Beras 30 Kg untuk Juli–September 2026




LABUHANBATU, WINews TV -- Sebanyak 920 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menerima bantuan sosial berupa beras untperiode Juli, Agustus, dan September 2026

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanjung Medan dan mendapat perhatian masyarakat. Berdasarkan pantauan jurnalis Warta Indonesia News TV saat melakukan kunjungan kerja pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah warga terlihat mendatangi kantor desa untuk mengambil bantuan beras yang menjadi hak penerima sesuai daftar penyaluran.

Salah seorang warga Dusun Tanjung Medan, Nurhayati br Munthe, menjadi salah satu penerima bantuan. Ia mengaku datang ke kantor desa setelah memperoleh kupon yang disampaikan melalui kepala dusun.

Warga Diminta Membawa KTP Penerima

Nurhayati menjelaskan bahwa dirinya menerima kupon dari pemerintah desa untuk mengambil bantuan beras. Saat datang ke lokasi penyaluran, ia diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) atas nama penerima manfaat.

“Saya datang ke kantor Kepala Desa Tanjung Medan untuk mengambil beras 30 kilogram karena mendapatkan kupon dari kantor kepala desa yang diberikan Bapak Kepala Dusun. Saya diminta membawa KTP atas nama penerima,” ungkap Nurhayati.

Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme verifikasi penerima sebelum bantuan diserahkan. Identitas penerima diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada KPM yang tercantum dalam daftar penerima.

920 KPM Menerima Tiga Karung Beras

Jurnalis WINews TV juga melakukan konfirmasi kepada petugas yang terlibat dalam pembagian bantuan mengenai jumlah penerima manfaat di Desa Tanjung Medan.

Menurut keterangan petugas, jumlah keseluruhan KPM penerima bantuan beras di Desa Tanjung Medan mencapai 920 KPM.

Masing-masing KPM disebut menerima tiga karung beras, dengan berat masing-masing karung 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai 30 kilogram.

Dengan jumlah tersebut, apabila dihitung berdasarkan keterangan petugas, total beras yang disalurkan kepada 920 KPM mencapai sekitar 27.600 kilogram atau 27,6 ton untuk periode penyaluran tersebut.

Petugas juga menyampaikan bahwa warga penerima bantuan diwajibkan membawa KTP atas nama KPM sebagai bagian dari proses pengambilan bantuan.

Penyaluran Bansos Beras Jadi Perhatian Warga

Penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk dukungan sosial bagi masyarakat penerima manfaat. Di tingkat desa, proses distribusi membutuhkan ketepatan data penerima agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang tercantum dalam daftar.

Pantauan di Kantor Desa Tanjung Medan menunjukkan adanya aktivitas warga yang datang untuk mengambil bantuan beras pada waktu kunjungan jurnalistik tersebut.

Bagi penerima seperti Nurhayati, bantuan beras 30 kilogram tersebut menjadi salah satu bentuk bantuan pangan yang diterima masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Di sisi lain, keteraturan administrasi dalam penyaluran menjadi bagian penting agar proses distribusi dapat berlangsung tertib, mulai dari pemberitahuan kepada penerima, pembagian kupon, verifikasi identitas hingga penyerahan bantuan.

Transparansi Data Penting dalam Penyaluran Bantuan

Penyaluran bantuan sosial kepada ratusan keluarga penerima manfaat juga membutuhkan transparansi informasi. Data jumlah KPM, jumlah bantuan yang diterima masing-masing keluarga, periode penyaluran, serta mekanisme pengambilan menjadi informasi penting bagi masyarakat.

Dalam penyaluran di Desa Tanjung Medan tersebut, petugas menyebut terdapat 920 KPM, dengan masing-masing penerima mendapatkan tiga karung beras atau total 30 kilogram.

Informasi tersebut menjadi bagian dari dokumentasi jurnalistik WINews TV mengenai pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di wilayah Kecamatan Bilah Barat.

Dengan pengelolaan penyaluran yang tertib dan berbasis data, bantuan pangan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat sesuai daftar penerima dan ketentuan program yang berlaku.

Pewarta: DR. Rangkuti

WINews TV - Tajam, Terpercaya, Berita Sesuai Fakta dan Nyata.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close