Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pemkot Palu dan Mitra Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Kusta, 42 Kasus Tercatat Tahun Ini



Palu, WINews
– Sebanyak 42 kasus kusta ditemukan di Kota Palu sepanjang tahun 2026. Di tengah upaya memperkuat deteksi dini dan pengobatan, stigma terhadap kusta masih menjadi tantangan karena menyebabkan sebagian kasus disembunyikan dan terlambat mendapatkan penanganan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Pertemuan Koordinasi Kolaborasi Komunitas–Fasilitas–Profesional yang digelar Yayasan Sikola Mombine bersama Pemerintah Kota Palu dengan dukungan NLR Indonesia di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi penyandang disabilitas, komunitas, keluarga, serta berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan kusta. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena penanganan kusta tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga mencakup penemuan kasus, pendampingan, rehabilitasi, serta upaya menghapus stigma dan diskriminasi.

Pelaksana Tugas Direktur Yayasan Sikola Mombine, Fiani, mengatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperluas jangkauan penemuan kasus sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan dapat memperoleh pemeriksaan dan pengobatan.

“Kolaborasi multipihak ini terutama dalam penanggulangan kusta kita butuhkan, terutama kepada kawan-kawan instansi kesehatan, masyarakat dan juga OPDis, baik dalam hal penjangkauan, deteksi dini dan pengobatan,” ujarnya.

Menurut Fiani, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu menemukan kasus sejak dini. Sementara itu, fasilitas kesehatan berperan dalam pemeriksaan, pengobatan, dan pemantauan pasien. Organisasi penyandang disabilitas serta komunitas juga dapat membantu menjangkau dan mendampingi orang yang terdampak kusta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar, mengungkapkan masih ditemukannya kasus kusta menunjukkan persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi.

“Ada 42 kasus kusta tahun 2026 di Kota Palu. Sementara itu Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia. Ini bisa menjadi pertanda baik karena sistem kita bekerja, namun juga menjadi alarm bahwa masih banyak kasus kusta di Kota Palu,” katanya.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kusta sulit diberantas adalah masih adanya kasus yang disembunyikan akibat stigma yang berkembang di masyarakat. Kondisi tersebut berisiko membuat penderita terlambat mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.

Ia berharap upaya penanggulangan kusta di Kota Palu dapat mencapai target 3 Zero, yakni nol kecacatan, nol penularan, dan nol diskriminasi.

Dalam pertemuan tersebut, stigma terhadap kusta disebut masih memengaruhi cara masyarakat memandang penyakit tersebut. Sebagian masyarakat masih mengaitkan kusta dengan kutukan atau hukuman moral, padahal penyakit tersebut dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.

Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Pemerintah Kota Palu, Moh. Fahri, S.E., M.Si., menyinggung praktik pengasingan penyandang kusta di Kawatuna pada masa lalu yang menurutnya tidak boleh terulang kembali.

“Dahulu banyak penyandang kusta diasingkan di Kawatuna. Sekarang tidak boleh lagi ada diskriminasi seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wasor Kusta Dinas Kesehatan Kota Palu, Marlin, S.Kep., menjelaskan masyarakat perlu mengenali tanda-tanda kusta, terutama munculnya bercak pada kulit yang disertai gangguan rasa. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan diagnosis.

Ia menekankan masyarakat tidak perlu menunda pemeriksaan apabila menemukan gejala yang mencurigakan. Pemeriksaan kusta dapat dilakukan secara gratis di puskesmas dan pengobatan tersedia melalui layanan kesehatan pemerintah.

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan penanggulangan kusta hingga tingkat kelurahan melalui pengembangan inisiatif Kelurahan Sahabat Kusta yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dan berbagai unsur masyarakat.

Selain itu, edukasi mengenai kusta juga didorong masuk ke lingkungan sekolah agar pemahaman masyarakat semakin baik dan stigma terhadap penyandang kusta dapat terus dikurangi.

Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, komunitas, keluarga, dan masyarakat, kasus kusta diharapkan dapat ditemukan lebih cepat, ditangani secara tepat, serta dicegah agar tidak berkembang menjadi kecacatan maupun sumber diskriminasi.

Pewarta: Junaidi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close