
PADANG, WINews - Universitas Ekasakti (UNES) Padang menyiapkan agenda akademik bagi mahasiswa baru Program Magister Ilmu Hukum melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Salah satu agenda yang dipersiapkan adalah kuliah umum yang mengangkat isu strategis mengenai hubungan antara perkembangan hukum pidana dan dunia bisnis di Indonesia.
Kuliah umum tersebut dijadwalkan mengangkat tema “Dampak Pengaturan Kejahatan Korporasi Pada Hukum Pidana Baru Terhadap Perkembangan Bisnis di Indonesia.” Tema ini dinilai relevan dengan meningkatnya kebutuhan dunia usaha terhadap kepastian hukum, kepatuhan regulasi, tata kelola perusahaan, serta pertanggungjawaban korporasi.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Universitas Ekasakti melalui surat Nomor 1223/UNES/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, secara resmi mengajukan permohonan kepada Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, untuk menjadi narasumber dalam kuliah umum tersebut.
Bahas Persinggungan Hukum Pidana dan Dunia Usaha
Pengaturan mengenai kejahatan korporasi menjadi salah satu isu penting dalam perkembangan hukum modern. Aktivitas perusahaan yang semakin kompleks membuat persoalan kepatuhan hukum tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga dapat menyentuh badan usaha sebagai entitas.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa hukum perlu memahami bagaimana perubahan dan perkembangan hukum pidana dapat memengaruhi aktivitas korporasi. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan ancaman sanksi, tetapi juga bagaimana perusahaan membangun sistem kepatuhan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Topik ini menjadi semakin penting karena dunia bisnis membutuhkan lingkungan usaha yang memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, kepastian tersebut harus berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat maupun negara.
Kuliah umum yang disiapkan UNES diharapkan dapat memberikan perspektif akademik kepada mahasiswa mengenai titik temu antara hukum pidana, tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum, dan perkembangan bisnis.
Dijadwalkan 12 September 2026
Berdasarkan surat permohonan tersebut, kegiatan kuliah umum dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Agenda tersebut direncanakan bertempat di Ruang Sidang Rektor Lantai 1 Gedung Rektorat Universitas Ekasakti, Jalan Veteran Dalam Nomor 26 B, Kota Padang.
Kegiatan menjadi bagian dari rangkaian akademik yang ditujukan kepada mahasiswa baru Program Magister Ilmu Hukum UNES.
Kehadiran akademisi yang memiliki kompetensi di bidang hukum diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa sejak awal memasuki lingkungan pendidikan pascasarjana.
Mahasiswa Didorong Memahami Hukum Secara Kontekstual
Pembahasan mengenai kejahatan korporasi tidak cukup jika hanya dilihat dari perspektif normatif. Mahasiswa juga perlu memahami bagaimana ketentuan hukum tersebut berinteraksi dengan aktivitas ekonomi dan pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Dari perspektif dunia usaha, pemahaman terhadap hukum pidana dapat menjadi bagian penting dalam membangun budaya kepatuhan. Perusahaan membutuhkan tata kelola yang mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum sekaligus memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara dari perspektif penegakan hukum, pemahaman mengenai karakteristik korporasi juga penting agar penerapan hukum dapat dilakukan secara proporsional, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, forum akademik seperti ini dapat menjadi ruang dialog antara teori hukum dan persoalan yang berkembang dalam praktik bisnis.
Bagian dari Penguatan Pendidikan Hukum
Surat permohonan narasumber tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Ekasakti, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd. Dalam surat tersebut, pihak universitas menyampaikan harapan atas kesediaan dan kehadiran Prof. Ariawan Gunadi sebagai narasumber.
Bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum, materi mengenai kejahatan korporasi dan perkembangan hukum pidana memiliki nilai strategis. Selain memperluas pemahaman mengenai regulasi, isu tersebut juga dapat mendorong mahasiswa untuk menganalisis hubungan antara hukum, ekonomi, investasi, tata kelola perusahaan, dan kepentingan publik.
Pendidikan hukum di tingkat magister dituntut tidak berhenti pada kemampuan memahami aturan. Mahasiswa juga diharapkan mampu mengembangkan pola pikir kritis terhadap berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah perubahan sosial dan ekonomi.
Hukum dan Bisnis Membutuhkan Kepastian
Perkembangan dunia bisnis Indonesia menghadirkan tantangan hukum yang semakin beragam. Digitalisasi, ekspansi korporasi, investasi, transaksi lintas wilayah, serta kompleksitas tata kelola perusahaan membutuhkan sistem hukum yang mampu memberikan kepastian sekaligus mendorong akuntabilitas.
Dalam kondisi tersebut, pembahasan mengenai kejahatan korporasi menjadi relevan karena berkaitan dengan bagaimana hukum memberikan batas yang jelas terhadap tindakan yang dapat merugikan negara, masyarakat, konsumen, maupun pelaku usaha lainnya.
Namun, penerapan hukum juga membutuhkan keseimbangan. Dunia usaha memerlukan kepastian agar dapat berkembang, sementara masyarakat membutuhkan jaminan bahwa aktivitas korporasi tetap berada dalam koridor hukum.
Persinggungan antara kedua kepentingan tersebut menjadi salah satu ruang akademik yang penting untuk dikaji secara mendalam.
Bukan Sekadar Penyambutan Mahasiswa Baru
Agenda kuliah umum yang disiapkan UNES menunjukkan bahwa kegiatan PKKMB tidak semata-mata diarahkan sebagai kegiatan penyambutan mahasiswa baru. Pengangkatan isu kejahatan korporasi memperlihatkan upaya menghadirkan materi yang berkaitan dengan persoalan hukum aktual dan tantangan dunia profesional.
Bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum, forum tersebut dapat menjadi momentum untuk memahami bahwa perkembangan hukum pidana memiliki konsekuensi yang lebih luas terhadap kehidupan ekonomi dan dunia usaha.
Melalui diskusi akademik yang kritis, mahasiswa diharapkan mampu melihat hukum bukan hanya sebagai kumpulan norma, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan kepastian, mendorong kepatuhan, melindungi kepentingan publik, dan menjaga akuntabilitas dalam aktivitas bisnis.
Dengan demikian, kuliah umum yang dijadwalkan pada 12 September 2026 tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai tantangan hukum pidana di tengah perkembangan korporasi dan dinamika bisnis Indonesia.
Pewarta: DR. Rangkuti
0 Komentar