Bengkulu Utara, wartaindonesianews,co.id -Badan Perwakilan Desa (BPD), Desa Kedu Baru melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) bertempat di Aula Desa Kedu Baru pukul 13,00 hingga pukul 15,00 WIB, Selasa 27/05/2025.
Di hadiri Camat Kerkap, di dampingi Yjang Kasi Oelayanan, Kades Kedu Baru Yusminarto beserta seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD beseta anggotanta, Kepala Urusan Agama (KUA), Kecamatan Kerkap. Bhabinkamtibmas Aiptu, Aiswanto.
Acara berjalan lancar, di lantik Camat Kerkap atas nama Bupati Bengkulu Utara,. Pergantian antar waktu ini di laksanakan karena salah satu anggota BPD atas nama RIA PUSPITA SARI perwakilan perempuan mendapatkan pekerjaan atau aktivitas di luar Desa dan menuntut yang bersangkutan harus mengundurkan diri , di gantikan oleh saudari TRI SUPATMI,
Setalah pelantikan aca tersebut di tutup dengan pembacaan doa di pimpin Kepala Urusan Agama Kecamatan Kerkap, acara demi acara berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.
Pewarta: Yusi Hasan
Posting Komentar