Patroli Penindakan Premanisme, Polres Purbalingga Tindak Pelaku Balap Liar

 


Purbalingga, wartaindonesianews.co.id -  Polres Purbalingga melaksanakan patroli malam dalam rangka penindakan premanisme di wilayah Kabupaten Purbalingga. Patroli dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Hasil pelaksanaan patroli, polisi menindak terduga pelaku balap liar yang ditemukan di Jalan S. Parman Purbalingga. Total ada 23 sepeda motor yang diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa patroli malam penindakan premanisme bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga. 

"Hasil pelaksanaan patroli, kami melakukan penindakan dugaan balap liar di jalan S. Parman Purbalingga dan mengamankan barang bukti 23 sepeda motor," jelasnya, Minggu (11/5/2025). 

Disampaikan bahwa langkah yang dilakukan terhadap pelaku balap liar adalah dengan pemberian tilang sebagai bentuk penegakan hukum. Harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. 

"Selain tilang kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis harus melengkapi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan," ucapnya. 

Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat bisa melaporkan apabila menjumpai peristiwa premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui layanan call center 110 maupun ke kantor polisi terdekat. 


Pewarta : Sokim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama