Purbalingga, wartaindonesianews.co.id - Polres Purbalingga melaksanakan patroli malam dalam rangka penindakan premanisme di wilayah Kabupaten Purbalingga. Patroli dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa patroli malam penindakan premanisme bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
"Hasil pelaksanaan patroli, kami melakukan penindakan dugaan balap liar di jalan S. Parman Purbalingga dan mengamankan barang bukti 23 sepeda motor," jelasnya, Minggu (11/5/2025).
"Selain tilang kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis harus melengkapi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat bisa melaporkan apabila menjumpai peristiwa premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui layanan call center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.
Pewarta : Sokim
Posting Komentar