BANJARNEGARA, wartaindonesianews..co.id. -- Senin 22 Desember 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara kembali menyelenggarakan Rapat Paripurna.
Dalam rangka Penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda No. 8 tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Junaedi dan didampingi Ketua Anas Hidayat SE, dan wakil Ketua I Marno. Hadir juga Asisten Administrasi Dalmini S.Sos M.Si Serta Jajaran Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, turut hadir juga Camat wilayah Banjarnegara.
Asisten Administrasi Dalmini S.Sos M.Si dalam sambutanya menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum di antaranya dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP yang mempertanyakan mengenai korelasi perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi daerah terhadap asumsi pendapatan yang bersumber dari PAD dan APBD 2026 dan sudah disepakati.
“Perubahan Perda asumsi pada pendapatan APBD 2026, Dan perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri yang telah menguji kesesuaian antara Perda PDRD dengan kepentingan umum.”
Kemudia dari pandangan umum F-PAN yang meminta agar ada upaya melestarikan dan merawat kebudayaan lokal, majelis-majelis taklim serta kelompok pegiat seni seyogyanya harus diakomodir kembali menjadi POKIR DPRD pada tahun anggaran kedepan.
Dalmini juga menjelaskan, "Semakin tua usia kendaraan, maka semakin murah dalam lembayaran pajaknya ungkapnya.
Dalmini juga mengapresiasi terhadap pandangan umum F-PKB, F-NasDem dan Hanura menyambut baik adanya pengecualian bagi objek dengan peredaran usaha dibawah Rp 10.000.000 perbulan terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk Makanan dan Minuman.
"Saran tersebut merupakan masukan juga sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah daerah,".
Dalmini selaku wakil dari pihak eksekutif mengucapkan terima kasih.
Selanjutnya untuk hal yang bersifat teknis berkaitan dengan Raperda bisa dibahas pada rapat-rapat berikutnya.
Pewarta: W adian.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams