Banyumas, wartaindonesianews.co.id. --Maqom Dalem Santri,adalah salah satu tempat makam yang memiliki nilai spiritual dan sejarah penting masyarakat Kabupaten Banyumas, lokasi yang berada di Desa Kutaliman Kecamatan Kedungbanteng ini pada waktu tertentu ramai dikunjungi para peziarah.
Hari Sudjatmiko,sekdes Desa Kutaliman mengatakan "upaya untuk proses pengajuan Cagar Budaya Maqom Dalem Santri sudah dimulai dari tahun 2021, segala persyaratan sudah kami penuhi,alhamdulillah setelah lama kami menunggu pada hari ini Senin 08 Desember 2025, Maqom Dalem santri sudah sah dengan adanya SK Bupati Banyumas, terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu"ungkapnya setelah dikonfirmasi media wartaindonesianews.
Sidang tersebut merupakan forum evaluasi dan penilaian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya untuk menentukan apakah suatu benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan memiliki nilai penting sejarah, budaya, arkeologi, dan arsitektur"tutupnya.
Situs Maqom Dalem Santri yang menurut masyarakat sangat dihormati dengan tidak sembarangan memasuki area tersebut,hal itu adalah bentuk dari pengakuan bahwa tempat tersebut merupakan sarana untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pewarta:Ridono


