BITUNG , Wartaindonesianews.co.id - SULUT , (27/01/2026) Pada hari Selasa pemilik warung Oma bersama Anaknya juga perempuan bernama Veren, mendatangi Polsek Maesa Kota Bitung kedatangan dari ke dua belah pihak ke Polsek Maesa untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Tujuan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan berita yang Viral di medsos tentang penjualan pertalite bercampur di salah satu warung, hingga menimbulkan keresahan di masyarakat
Berawal dari perempuan Inisial F untuk membeli Pertalite setelah membeli Pertalite F langsung pulang ke rumahnya, jelang beberapa menit F datang lagi ke warung dan bilang kepada wnak penjual pertalite tersebut, kalau jualan yang jujur jangan nipu orang, jual pertalite di campur dengan air.
Hingga terjadi adu mulut antara perempuan Inisial F dengan anak pemilik warung, perempuan Inisial F melontarkan perkataan kata kalau jualan yang jujur jangan jual pertalite di campur air, pemilik warung merasa tersinggung, F juga melakukan live di medsos Facebook, F juga bilang jangan suka beli di Warung ini karena jual pertalite bercampur air, kemudian setelah selesai adu mulut F langsung pergi.
Usai aduan mulut dan viral di medsos beberapa hari kemudian kedua belahbpiha mendatangi Polsek Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk menyelesaikan perselisihan di antara ke dua belah pihak dan di arahkan oleh Babinkamtibmas Kelurahan Patete.
Kapolsek Maesa Ferry F Padama , SH. memberkan bahwa kejadian tersebut dudah di selesaikan dengan secara kekeluargaan, di Mapolsek Maesa Bitung, kejadian tersebut itu hanya kesalahan pahaman antara ke dua belah Pihak, dan Inisial F sudah meminta maaf jepada pemilik warung tersebut.
Dan pemilik warung juga menerima permohonan Maaf dari perempuan Inisial F tersebut, hingga perkara yang sempat Viral di media sosial, beberapa hari yang lalu, sudah bisa diselesaikan di Polsek Maesa, Polres Bitung , Ujar Kapolsek Maesa Ferry F Padama, . SH Kepada Awak Media Wartaindonesianews.co.id
Pewarta: MICHAEL HONTONG


0 Komentar