Tangerang, wartaindonesianews.co.id. --Polsek Serpong berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli preventif yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari ( 10 Januari 2026), sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Jl. Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Petugas juga mengamankan seorang pemuda berinisial M.A.G (18), yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Senjata tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa tindakan preventif dan respons cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.
Petugas kami juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Kompol Suhardono kepada awak media, Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serpong dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (Tim Red)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams