• Jelajahi

    Copyright © Warta Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    AI System Offline WINews

    Cinta Terlarang Kembali Mengemuka, Oknum Mantan Camat dan Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

    Warta Indonesia News
    21 Feb 2026, 23:09 WIB

    Kota Bengkulu, Wartaindonesianews.co.id – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum mantan camat di Kabupaten Seluma kembali menghebohkan publik. Kasus ini mencuat setelah seorang warga Betungan, Kota Bengkulu, berinisial ZZ, melaporkan dugaan hubungan terlarang antara istrinya, YR, dengan HA, yang disebut sebagai oknum mantan Camat Air Periukan, Kabupaten Seluma.

    Menurut informasi yang dihimpun, laporan tersebut dilayangkan karena pelapor menduga adanya hubungan tidak wajar antara HA dan YR, yang masih berstatus sebagai istri sahnya.

    Peristiwa ini disebut-sebut terjadi di kediaman pribadi, sehingga menambah luka dan kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga.

    Kasus ini bukan kali pertama menyeret nama yang bersangkutan. Pada Desember lalu, dugaan perselingkuhan sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat. Saat itu, kedua belah pihak dikabarkan sempat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.


    Namun, dugaan kejadian serupa yang kembali terulang membuat pelapor memilih menempuh jalur hukum. Ia berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kepastian atas persoalan yang menimpa rumah tangganya.

    Warga sekitar mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Mereka menilai persoalan rumah tangga semestinya diselesaikan dengan kepala dingin, terlebih jika melibatkan figur publik atau aparatur yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Aparat penegak hukum di Bengkulu dikabarkan tengah menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, baik secara hukum maupun sosial. Di tengah sorotan publik, semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum serta menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.

    Pewarta: Semiran

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar