
PURBALINGGA, wartaindonesianews.co.id – Pemerintah Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat perangkat desa baru, Kamis (26/2/2026).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun I, II, III dan V sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan desa.
Empat perangkat yang dilantik yakni Mui Ahiroh (Kadus I), Adi Riswanto (Kadus II), Razel Syanaheskara (Kadus III) dan Ragil Hastha Prasetya (Kadus V).
Prosesi dipimpin langsung Kepala Desa Makam, Siswo Edi K., S.H, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Makam Tahun 2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
Pelantikan tersebut merupakan puncak dari proses seleksi yang diikuti 20 peserta dan dilaksanakan secara terbuka serta kompetitif.
Empat peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan lulus dan berhak menduduki jabatan yang tersedia.
Seluruh tahapan seleksi turut diawasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rembang guna memastikan proses berjalan jujur dan akuntabel.
Acara yang digelar di Aula Desa Makam itu dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta warga setempat dan berlangsung khidmat.
Kepala Desa Makam, Siswo Edi K., S.H berharap perangkat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal melayani masyarakat.
“Semoga dapat mengayomi dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Makam,” ujarnya.
Dengan formasi perangkat yang kini lengkap, Pemerintah Desa Makam optimistis pelayanan publik semakin optimal dan tata kelola pemerintahan desa semakin profesional.
Pewarta: Sokim



0 Komentar