
Banjarnegara, WINews - Redaksi Warta Indonesia News (WINews) secara resmi mengumumkan pemberhentian Rianto dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Kabiro) Pekalongan, Jawa Tengah.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Rabu, 25 Maret 2026. Dengan demikian, yang bersangkutan sudah tidak lagi memiliki hubungan kerja maupun kewenangan sebagai wartawan atau perwakilan resmi WINews di wilayah Pekalongan.
Pimpinan Redaksi WINews, Nursoleh, menegaskan bahwa segala aktivitas peliputan, permintaan informasi, maupun tindakan lain yang dilakukan oleh Rianto dengan mengatasnamakan Warta Indonesia News setelah tanggal tersebut, sepenuhnya berada di luar tanggung jawab redaksi.“Kami menyampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat luas bahwa saudara Rianto sudah bukan bagian dari Warta Indonesia News. Segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan media kami bukan menjadi tanggung jawab redaksi,” tegas Nursoleh dalam keterangan resminya.
Redaksi WINews juga mengimbau kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan yang mengaku berasal dari Warta Indonesia News, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi resmi kepada publik, sekaligus untuk menjaga kredibilitas dan profesionalitas media Warta Indonesia News.
Pimpred Media WINews Nursoleh
0 Komentar