Foto : Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Slamet SM, 

BANJARNEGARA, WINews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (20/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Slamet SM, dan dihadiri Wakil Bupati Wakhid Jumali bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD Agus Junaedi memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Kabupaten Banjarnegara sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan tren positif. Beberapa indikator makro mencerminkan kinerja yang cukup solid, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,26 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 13,28 persen, serta tingkat pengangguran yang berhasil ditekan hingga 5,39 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dan mencapai angka 70,61, yang menunjukkan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara bertahap.



Namun demikian, DPRD tidak menutup mata terhadap sejumlah catatan strategis. Salah satu sorotan utama adalah sektor konsumsi pangan yang dinilai masih menunjukkan anomali. Kondisi ini mengindikasikan perlunya intervensi kebijakan yang lebih terarah dan menyentuh akar permasalahan, terutama dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Di sisi lain, DPRD juga mengkritisi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang belum proporsional. Komposisi belanja masih didominasi oleh belanja operasional rutin sebesar 70,22 persen, sementara alokasi belanja modal hanya berada di angka 7,47 persen.

Minimnya porsi belanja modal tersebut dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Tak hanya itu, pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya meningkat sebesar 2,18 persen turut menjadi perhatian serius. Kondisi ini dinilai memperlihatkan tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.


Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Banjarnegara merumuskan enam rekomendasi strategis yang diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut meliputi:

Reformasi sistem pengukuran kinerja yang lebih berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat
Sinkronisasi perencanaan dengan program prioritas pembangunan daerah
Penataan struktur belanja untuk meningkatkan porsi belanja modal
Peningkatan kualitas implementasi manajemen program
Penguatan akuntabilitas laporan kinerja pemerintah daerah
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan terobosan kebijakan

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran OPD. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara di masa mendatang.

Pewarta: Daryoko