Breaking News

Audio Reader
Speed:

Paripurna LKPJ 2025 Digelar, Bupati Bengkulu Utara Paparkan Kinerja di Hadapan DPRD



Bengkulu Utara, WINews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Parmin, S.P. yang diwakili Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang diketuai oleh Yos Sudarso bersama seluruh anggota pansus, dengan pendampingan Wakil Ketua II DPRD, Harliyanto (Baaf).

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.


Penyampaian rekomendasi LKPJ ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti sejumlah poin strategis, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi program pembangunan, efektivitas pengelolaan anggaran, hingga penguatan kinerja perangkat daerah.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bengkulu Utara.

Pewarta: Yusi Hasan

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close