
Bengkulu Utara, WINews - Pemerintah Desa (Pemdes) Magelang, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, menyalurkan honorarium kepada berbagai lembaga desa untuk tahun anggaran 2025 secara penuh. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula desa setempat pada 17 Desember 2025.
Penyaluran honor ini mencakup sejumlah elemen penting desa, mulai dari lembaga adat dan syarak, Linmas (Perlindungan Masyarakat), kader Posyandu, hingga tenaga PAUD. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah desa atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan dan pembangunan di tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa Magelang M. Solikin beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Desa Magelang, M. Solikin, menjelaskan bahwa penyaluran honor dilakukan sekaligus untuk satu tahun penuh sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memenuhi hak para pelaku pelayanan masyarakat.

“Alhamdulillah, honor untuk tahun 2025 bisa kami salurkan secara penuh di akhir tahun ini. Meskipun ada berbagai kendala, terutama karena perubahan regulasi, namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Solikin.
Ia berharap, dengan disalurkannya honor tersebut, seluruh lembaga desa dapat semakin meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Proses penyerahan honor dilakukan langsung oleh perangkat desa yang membidangi masing-masing sektor, di bawah koordinasi Kepala Desa dan pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Magelang. Hal ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal di Desa Magelang.
Pewarta: Yusi Hasan
0 Komentar