Breaking News

AI SIAP

Polres Seluma Gagalkan Aksi Curamor Asal Empat Lawang di Betungan, Pelaku Dilumpuhkan


Foto : Wakapolres Seluma, Kompol Fahrul Ikhwan, S.H., 

SELUMA, WINews -- Aparat kepolisian dari Polres Seluma bersama jajaran Polsek Sukaraja berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus penipuan dan penggelapan di wilayah Betungan, Kota Bengkulu.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Seluma, Kompol Fahrul Ikhwan, S.H., pada Jumat (24/04/2026) di halaman Mapolres Seluma. Ia mewakili Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardho dalam menjelaskan kronologi dan penanganan kasus tersebut.

Menurut keterangan Wakapolres, pelaku berinisial P (41), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan setelah membawa kabur sepeda motor milik korban, Tri Wahyuni (55), warga Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.


Modus Pinjam Motor untuk Beli Gas

Peristiwa pencurian terjadi pada 16 April 2026. Pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura meminjam sepeda motor jenis Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi BD 3224 RE. Pelaku berdalih hendak membeli gas elpiji 3 kilogram di Desa Rawa Indah.

Tanpa rasa curiga, korban memberikan kunci kendaraan kepada pelaku. Namun, pelaku justru melarikan sepeda motor tersebut ke arah Kota Bengkulu dan tidak kembali.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Tri Wahyuni segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seluma. Menindaklanjuti laporan, jajaran Satreskrim Polres Seluma langsung berkoordinasi dengan Polsek Sukaraja untuk melakukan penghadangan di jalur yang diduga akan dilintasi pelaku.

Kejar-kejaran dan Tindakan Tegas Terukur

Sekitar 30 menit setelah laporan diterima, petugas menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai laporan melintas di wilayah Betungan, tepatnya di jalan menuju Air Sebakul, Kota Bengkulu.

Saat hendak dihentikan, pelaku justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Aparat Polsek Sukaraja kemudian melakukan pengejaran intensif.

Petugas sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan dan bahkan mencoba membahayakan petugas dengan memepet kendaraan. Dalam situasi tersebut, aparat mengambil tindakan tegas dan terukur hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.


Barang Bukti dan Proses Hukum


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat
STNK kendaraan
Satu tabung gas elpiji 3 kilogram

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain.

Imbauan Kepolisian

Polres Seluma mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan dalih meminjam kendaraan. Warga diminta untuk tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal dan selalu memastikan keamanan aset pribadi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan dapat terjadi dengan berbagai cara sederhana, namun berdampak besar bagi korban. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Seluma dan sekitarnya.

Pewarta: Marzuki WINews TV Biro Bengkulu

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close