
Foto: Rektor Universitas Tadulako
Palu, WINews - Universitas Tadulako (Untad) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu mahasiswa baru berinisial FS yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Dusun Ratolene, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Senin 27 April 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang setelah sebelumnya mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di Universitas Tadulako.
Menanggapi musibah tersebut, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., saat ditemui pada Selasa (28/4), menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
“Mewakili seluruh civitas akademika, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan turut berempati kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami percaya setiap peristiwa merupakan bagian dari ketetapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Untad menyatakan akan mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan oleh almarhum.
Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan belum sempat mengikuti proses perkuliahan secara aktif, sehingga hak atas layanan pendidikan belum terealisasi.
Pengembalian UKT itu merupakan wujud tanggung jawab institusi sekaligus komitmen Untad dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan akademik dan administratif. Universitas berharap langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.
Musibah ini turut menjadi sorotan seiring pemberlakuan kebijakan pemeriksaan kesehatan di Untad. Melalui rilis yang telah disampaikan sebelumnya, pihak universitas menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa pada prinsipnya tidak bersifat kaku dan tetap menyediakan opsi yang fleksibel.
Berdasarkan pengumuman resmi, calon mahasiswa dari luar daerah, selain program studi Kedokteran, tidak diwajibkan datang lebih awal ke Palu untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Proses tersebut dapat dilakukan setelah mahasiswa berada di Palu, termasuk bertepatan dengan rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Penerapan kebijakan pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain untuk memastikan keabsahan dokumen kesehatan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Dengan demikian, Untad mengimbau seluruh pihak agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Pewarta: Junaidi AM
0 Komentar