SURABAYA, WINews - 5 Mei 2026 -Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian berinisial TW kini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman luas. TW, yang diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim di salah satu Polsek di Kabupaten Gresik, diduga melakukan aksi agresif terhadap seorang wartawan dalam insiden yang terjadi di Kota Surabaya.
Peristiwa ini disebut berlangsung di kawasan perkemahan Jurang Kuping, Kecamatan Pakal, sebuah lokasi yang belakangan ramai diperbincangkan terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras tanpa pengawasan ketat. Minimnya kontrol di area tersebut dinilai membuka celah terjadinya konflik sosial hingga tindakan yang berujung kekerasan.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, insiden bermula saat TW datang ke lokasi bersama seorang perempuan yang diduga memiliki kedekatan personal. Di waktu yang hampir bersamaan, korban seorang wartawan juga tiba bersama rekannya.
Situasi yang awalnya kondusif perlahan berubah tegang, terutama setelah adanya dugaan konsumsi minuman beralkohol di lokasi. Ketegangan tersebut akhirnya memuncak menjadi konflik terbuka.
Dalam situasi yang berlangsung cepat dan emosional, TW diduga melakukan tindakan fisik terhadap korban dengan menjambak rambut secara kasar. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga dinilai mencederai etika dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Akibat tindakan tersebut, korban terjatuh dan mengalami tekanan psikologis akibat insiden yang terjadi di hadapan publik.
“Saya dijambak oleh TW. Saya tidak terima atas perlakuan itu,” ujar korban dengan nada tegas.
Dugaan Arogansi dan Tantangan Duel
Tidak berhenti pada tindakan fisik, situasi disebut semakin memanas ketika oknum polisi tersebut diduga menantang korban untuk berduel. Sikap tersebut memicu kekhawatiran publik terkait adanya arogansi kekuasaan yang tidak mencerminkan integritas aparat.
Korban bahkan menirukan ucapan terduga pelaku yang dinilai provokatif:
“Aku gak wedi mas, yo mosok awakmu duel.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan eskalasi konflik yang seharusnya dapat dihindari oleh aparat penegak hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi baik dari TW maupun dari Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman. Minimnya klarifikasi ini justru memperkuat sorotan publik terhadap transparansi penanganan kasus yang melibatkan aparat internal.
Ujian Integritas Institusi Kepolisian
Korban dikabarkan akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya mencari keadilan atas dugaan tindakan yang merugikan dirinya secara fisik dan moral.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan—apakah aparat penegak hukum mampu menindak anggotanya secara objektif, atau justru kembali terjebak dalam praktik impunitas yang selama ini menjadi sorotan.
(Tim Red )

0 Komentar