PONOROGO, WINews – Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, resmi menerbitkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Edaran bernomor 10/PHBI-Bcr/V/2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Ta’mir masjid, pengurus musholla, dan jamaah di wilayah Desa Bancar guna menciptakan pelaksanaan Idul Adha yang tertib, aman, sehat, dan ramah lingkungan.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi PHBI Desa Bancar yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026, di Masjid Al-Hidayah Tanjung. Dalam rapat tersebut, panitia bersama tokoh agama dan pengurus masjid menyepakati sejumlah ketentuan penting terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha, mulai dari jadwal puasa Arafah, gema takbir, sholat Id, hingga tata cara penyembelihan hewan kurban.
Penetapan Jadwal Idul Adha dan Puasa Arafah
Berdasarkan hasil musyawarah PHBI Desa Bancar, puasa sunnah Arafah 9 Dzulhijjah 1447 H ditetapkan pada Selasa Pon, 26 Mei 2026. Sementara Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Rabu Wage, 27 Mei 2026.
Meski demikian, panitia tetap menegaskan sikap toleransi dan menghormati apabila terdapat jamaah atau kelompok masyarakat yang menetapkan tanggal Idul Adha berbeda sesuai keyakinan dan pedoman masing-masing.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kerukunan umat dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat Desa Bancar.

Takbir Keliling Ditiadakan Demi Ketertiban dan Keamanan
Dalam surat edarannya, PHBI Desa Bancar juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling. Sebagai gantinya, kegiatan gema takbir dianjurkan dilaksanakan di masjid, musholla, maupun di rumah masing-masing, baik menggunakan pengeras suara maupun secara sederhana bersama keluarga.
Pelaksanaan takbir dimulai sejak malam Hari Raya Idul Adha hingga Sabtu, 13 Dzulhijjah 1447 H, setelah waktu Ashar.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan, mengurangi potensi kerumunan berlebihan, sekaligus menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk dan aman bagi masyarakat.

Sholat Idul Adha Digelar di Lapangan Desa Bancar
PHBI Desa Bancar menetapkan pelaksanaan Sholat Idul Adha akan dipusatkan di Lapangan Desa Bancar pada Rabu Wage, 27 Mei 2026 mulai pukul 06.00 WIB.
Namun apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan, pelaksanaan sholat akan dialihkan ke masjid dan musholla terdekat dengan penanganan oleh petugas lokal masing-masing wilayah.
Adapun susunan petugas Sholat Idul Adha yang telah ditetapkan antara lain:
Imam: Ustadz Andik Muhammad Rofi’i, S.Pd dari Musholla Al-Mubtadiin
Khotib: Ustadz Teguh Wiyono dari Masjid As-Salam
Muballigh: Ustadz Suparlan, S.Pd.I dari Musholla An-Nuur
Penanggung jawab sound system: Pak Misno dari Masjid Al-Ikhlas
Selain itu, setiap masjid dan musholla diwajibkan mengirimkan minimal dua orang perwakilan guna membantu persiapan lokasi dan kelancaran kegiatan sholat Idul Adha.
Penyembelihan Kurban Wajib Perhatikan Pencegahan PMK
Dalam rangka menjaga kesehatan hewan kurban dan masyarakat, PHBI Desa Bancar meminta seluruh Ta’mir masjid dan panitia kurban memperhatikan protokol kesehatan terkait antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Setiap masjid dan musholla juga diwajibkan melaporkan jumlah hewan kurban melalui grup WhatsApp PHBI dengan format yang telah ditentukan, meliputi nama tempat ibadah, alamat, jumlah sapi, dan jumlah kambing.
Langkah pendataan tersebut dilakukan guna mempermudah koordinasi pelaksanaan penyembelihan serta distribusi daging kurban di seluruh wilayah Desa Bancar.

Kurangi Plastik, PHBI Dorong Pembagian Daging Kurban Ramah Lingkungan
Menindaklanjuti arahan pemerintah mengenai pengurangan sampah plastik, panitia Idul Adha Desa Bancar turut mengimbau masyarakat agar menggunakan wadah ramah lingkungan dalam pembagian daging kurban.
Panitia dianjurkan memanfaatkan bahan organik seperti daun atau besek bambu sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai. Apabila penggunaan plastik tidak dapat dihindari, maka diwajibkan menggunakan kantong plastik transparan atau bening agar lebih mudah dipilah dan didaur ulang.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi karena dinilai sejalan dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengurangan limbah plastik saat momentum Hari Raya Kurban.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PHBI Desa Bancar, Misnun, S.Ag., bersama Sekretaris Imam Muhani, S.Pd. Panitia berharap seluruh poin dalam edaran dapat segera disosialisasikan secara luas kepada jamaah demi terciptanya pelaksanaan Idul Adha 1447 H yang tertib, aman, religius, dan penuh kebersamaan di Desa Bancar.
Pewarta:Muh Nurcholis

0 Komentar