Breaking News

Audio Reader
Speed:

Rutan Ambon Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba, Perkuat Integritas Pemasyarakatan


AMBON, WINews 
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Pelaksanaan ikrar diikuti seluruh pegawai Rutan Ambon sebagai simbol kesatuan tekad dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan integritas petugas di lingkungan pemasyarakatan.

Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Ikrar ini adalah komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Ambon untuk memastikan tidak ada lagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berwibawa,” ujar Jefry Persulessy.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih tidak hanya bertumpu pada pengawasan ketat semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran moral, disiplin kerja, serta komitmen seluruh petugas dalam menjalankan tugas secara profesional.

Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan secara konsisten terhadap warga binaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter yang lebih baik. Melalui pembinaan yang terarah, warga binaan diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.


Penguatan Integritas dan Pengawasan Internal

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Ambon terus memperkuat sistem pengawasan internal dan pengendalian keamanan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan integritas petugas, pengawasan berlapis, optimalisasi program pembinaan, hingga penguatan komitmen pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi pemasyarakatan modern yang menempatkan integritas, profesionalitas, dan pelayanan humanis sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pembinaan.

Wujud Nyata Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Dengan terlaksananya ikrar tersebut, Rutan Ambon berharap seluruh jajaran semakin memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Komitmen ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan nasional, yakni membina warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab.

Melalui penguatan integritas dan pengawasan yang berkesinambungan, Rutan Ambon optimistis mampu menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, terpercaya, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Pewarta: Tim Red 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close