Warga Seluma pun mengaku resah dengan aksi para remaja tersebut yang dianggap dapat mengganggu situasi kondusif di lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Penyelidikan Polisi Berujung Penangkapan 17 Remaja
Menanggapi keresahan warga, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin (18/5/2026), polisi berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam kelompok tersebut di wilayah Seluma Barat.
Dua remaja yang diamankan itu kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan kasus, jumlah terduga pelaku bertambah menjadi sembilan orang, hingga akhirnya berkembang lagi menjadi total 17 remaja yang berhasil diamankan aparat kepolisian.
Langkah cepat Polres Seluma mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu meredam keresahan publik yang semakin meluas akibat aktivitas geng motor tersebut.
Polres Seluma Libatkan Sekolah, Tokoh Masyarakat, dan Orang Tua
Tidak hanya melakukan penindakan hukum, Polres Seluma juga mengambil langkah preventif dengan menggelar pertemuan bersama sejumlah instansi terkait. Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma, Dinas Pendidikan, lurah, kepala desa, hingga para orang tua remaja yang diduga terlibat geng motor.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap para remaja agar tidak kembali terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Seluma, Bonar Ricardho Pakpahan, menegaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam maupun aktivitas yang mengganggu keamanan masyarakat dapat dijerat hukum berat.
“Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Polisi Imbau Warga Aktif Melapor Lewat Layanan 110
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Seluma. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah munculnya aksi kriminalitas remaja.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan, kapan saja dan di mana saja, segera hubungi layanan 110. Kami siap turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Polres Seluma berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah kenakalan remaja serta memutus mata rantai aksi geng motor di Kabupaten Seluma.
Pewarta: Marzuki – Kaperwil WINews Bengkulu
0 Komentar