Breaking News

Audio Reader
Speed:

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Rusia di Bali, Sita 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand


JAKARTA, WINews – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara. Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai, aparat berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia dengan barang bukti narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram bruto yang diduga diselundupkan dari Thailand dan akan diedarkan di wilayah Bali.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi target jaringan sindikat narkoba internasional yang terus mencari berbagai celah untuk memasukkan barang haram ke dalam negeri melalui jalur udara maupun jalur distribusi antardaerah.

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa operasi tersebut bermula dari informasi intelijen terkait adanya koper mencurigakan yang dibawa seorang penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Tim gabungan BNN bersama Bea Cukai menerima informasi mengenai adanya koper yang diduga berisi narkotika dan dibawa oleh seorang penumpang dari Thailand menuju Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6/2026).

Modus Penyelundupan Melalui Jalur Udara

Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan narkotika jenis hashish dengan berat mencapai 7,8 kilogram yang disembunyikan di dalam koper milik seorang perempuan WNA Rusia berinisial KK (51).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, narkotika tersebut direncanakan untuk didistribusikan ke wilayah Bali. Untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, petugas menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan barang di bawah pengawasan guna memantau alur distribusi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Langkah ini memungkinkan aparat tidak hanya menangkap kurir, tetapi juga memburu aktor lain yang berperan dalam jaringan peredaran narkotika internasional tersebut.

Perjalanan Menuju Bali dalam Pengawasan Petugas

Setelah tiba di Indonesia, tersangka KK melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan kendaraan rental. Pergerakannya terus dipantau aparat sejak melintasi jalur darat dan penyeberangan dari Banyuwangi menuju Bali.

Petugas mengikuti perjalanan tersangka dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk hingga akhirnya tiba di wilayah Bangli, Bali. Di lokasi tersebut, KK bertemu dengan seorang pria WNA Rusia berinisial SK (39) yang diduga berperan sebagai penerima sekaligus pengendali distribusi narkotika di lapangan.

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan

Saat menyadari keberadaan petugas yang membuntuti mereka, tersangka SK berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan yang dikemudikannya. Dalam upaya kabur tersebut, SK sempat menurunkan KK beserta koper berisi narkotika di kawasan Jalan Raya Bangli.

Aksi pelarian itu memicu pengejaran oleh aparat gabungan. Setelah dilakukan pengejaran intensif, petugas akhirnya berhasil menangkap SK di wilayah Dusun Cingang, Bangli, sebelum yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Kedua tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

BNN Kembangkan Kasus untuk Bongkar Jaringan Lebih Besar

BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan. Aparat masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di Indonesia maupun negara asal para pelaku.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa sindikat narkotika internasional terus berupaya memanfaatkan berbagai jalur masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara BNN, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Pihak BNN memastikan akan memburu seluruh pihak yang terlibat hingga ke akar jaringan guna menekan peredaran narkotika internasional yang masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Pewarta: Rodi Ajat Subekti

Editor: WINews Redaksi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close