Breaking News

Audio Reader
Speed:

Dugaan Pungli Pengurusan Izin Usaha dan Penarikan Dana Operasional di Candikuning II Jadi Sorotan Warga, Minta APH Turun Tangan


TABANAN, WINews - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret seorang oknum Kepala Wilayah (Kawil) di Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan transparansi serta kepastian hukum atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat setelah seorang warga Banjar Candikuning II bernama Bukhori mengaku memiliki sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pungutan dalam proses pengurusan izin usaha serta penarikan dana terhadap pelaku usaha di wilayah tersebut.

Keterangan itu disampaikan Bukhori kepada awak media di Denpasar pada Sabtu (13/6/2026). Menurutnya, terdapat bukti transfer dan kwitansi bermaterai yang diduga berkaitan dengan pengurusan izin usaha angkutan air atau speed boat milik beberapa warga setempat.

Dugaan Pungutan dalam Pengurusan Izin Speed Boat

Bukhori menjelaskan bahwa pungutan tersebut diduga dilakukan melalui pihak perantara. Namun demikian, ia menilai aliran dana yang masuk dapat ditelusuri dan mengarah kepada pihak tertentu yang diduga terkait dengan oknum pejabat wilayah dimaksud.

"Kami membawa bukti terkait pungutan untuk pengurusan izin speed boat. Walaupun menggunakan tangan orang lain, namun arahnya jelas kepada yang bersangkutan. Hal itu bisa dikonfirmasi melalui rekening penerima dana yang digunakan sebagai tempat masuknya uang dari masyarakat," ungkapnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi maupun perizinan usaha.

Penarikan Dana dari Pelaku Usaha Dipertanyakan

Selain persoalan perizinan, Bukhori juga mengungkap adanya dugaan penarikan dana rutin terhadap sejumlah pelaku usaha, termasuk toko modern yang beroperasi di wilayah Banjar Candikuning II.

Menurutnya, penarikan dana tersebut menggunakan istilah "Sumbangan Operasional" yang tercantum dalam kwitansi berstempel kelembagaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum, mekanisme pemungutan, hingga transparansi penggunaan dana yang dihimpun.

"Kalau memang itu benar untuk operasional banjar atau adat, masyarakat seharusnya mengetahui laporan pertanggungjawaban keuangannya. Sampai sekarang kami tidak pernah melihat laporan tersebut. Pertanyaannya, dana itu sebenarnya digunakan untuk apa?" kata Bukhori.

Ia menambahkan, penggunaan istilah "Sumbangan Operasional" dalam dokumen penerimaan dana justru memunculkan persepsi dan dugaan di tengah masyarakat terkait status pungutan yang sebenarnya.

Warga Minta Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana

Dalam keterangannya, Bukhori menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, menurutnya, transparansi merupakan hal penting agar tidak muncul kecurigaan yang berlarut-larut.

Karena itu, ia meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh aliran dana yang dipersoalkan, termasuk apabila diperlukan melakukan audit administrasi maupun evaluasi terhadap sumber penghasilan dan aset pihak yang diduga terlibat.

"Kami hanya meminta agar persoalan ini diperiksa secara objektif. Sangat mudah mengeceknya. Berapa penghasilan seorang Kawil, lalu dibandingkan dengan kondisi kekayaannya apabila memang ada dugaan yang perlu didalami," tegasnya.

Warga Klaim Sudah Tempuh Jalur Administratif

Bukhori menjelaskan bahwa sebelum persoalan tersebut dipublikasikan, dirinya bersama sejumlah warga telah lebih dahulu menempuh mekanisme administratif melalui jalur resmi.

Pada 18 Mei 2026, warga Banjar Candikuning II mengirimkan surat kepada Perbekel Desa Candikuning dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan tembusan kepada Polsek Baturiti.

Selanjutnya, pada 19 Mei 2026, warga menghadiri forum audiensi yang dihadiri unsur Pemerintah Desa, BPD, serta pihak kepolisian.

Dalam forum tersebut, Bukhori mengaku telah menyampaikan berbagai informasi dan bukti awal yang dimiliki terkait dugaan pungutan tersebut.

Menurutnya, saat itu pemerintah desa menyatakan akan menindaklanjuti laporan apabila seluruh bukti pendukung diserahkan. Namun setelah dokumen disampaikan melalui Sekretaris BPD, hingga kini warga mengaku belum menerima perkembangan yang jelas mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

"Kami sudah menyerahkan barang bukti sebagaimana diminta. Tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kalau memang tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh jalur hukum," ujarnya.

Dugaan Telah Lama Menjadi Perbincangan Masyarakat

Bukhori menilai persoalan tersebut sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Namun tidak semua warga berani menyampaikan pendapat secara terbuka karena berbagai pertimbangan.

"Kami percaya masyarakat mengetahui apa yang terjadi, hanya saja tidak semua berani menyampaikan," paparnya.

Situasi ini, menurutnya, perlu segera mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan keresahan sosial maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat wilayah.

Menunggu Klarifikasi dan Hasil Penelusuran Resmi

Warga berharap Pemerintah Desa Candikuning, instansi terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak serta menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah Candikuning II.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Wilayah (Kawil) Banjar Candikuning II, Pemerintah Desa Candikuning, maupun pihak lain yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan liar yang disampaikan oleh Bukhori.

Sesuai prinsip jurnalisme berimbang dan asas praduga tak bersalah, Redaksi WINews membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang berkembang.

Pewarta: Tim Redaksi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close