Breaking News

Audio Reader
Speed:

KKN Angkatan 117 Untad Siap Diterjunkan ke Desa, Usung Penguatan Hukum dan Kelembagaan Adat




Palu, WINews – Universitas Tadulako (Untad) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 117 Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 di Auditorium Untad, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 691 mahasiswa tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan Kesadaran Hukum, Tata Kelola Pemerintahan Desa, dan Kelembagaan Adat Menuju Desa Berkelanjutan”. Pembekalan ini menjadi tahapan awal sebelum para mahasiswa diterjunkan ke berbagai desa di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong untuk melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata Untad, Dr. Adrianton, S.P., M.P., menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN pada semester ganjil merupakan bagian dari penyesuaian sistem akademik. Skema tersebut diharapkan memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akademik lainnya setelah program KKN berakhir.

Ia mengungkapkan, KKN Angkatan 117 mengusung sejumlah tema khusus, salah satunya KKN Tematik Hukum yang akan dilaksanakan di Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.

“Program ini tidak hanya berhenti saat KKN selesai, tetapi diharapkan dapat melahirkan tim-tim pendamping di desa yang mampu membantu penguatan program hukum dan perundang-undangan di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa peserta KKN juga akan ditempatkan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong untuk mendukung program pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa KKN merupakan wahana pembelajaran strategis yang memungkinkan mahasiswa mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

“KKN ini merupakan salah satu wahana pembelajaran yang sangat strategis bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Rektor, keberhasilan pelaksanaan KKN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik mahasiswa, tetapi juga oleh kemampuan membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Keberhasilan seseorang 85 persen ditentukan oleh soft skill, seperti kepribadian, kejujuran, kedisiplinan, dan kemampuan menghargai orang lain, sedangkan hard skill hanya sekitar 15 persen,” katanya.

Dalam arahannya, Rektor meminta mahasiswa menjadi mitra pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan literasi hukum, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta dukungan terhadap kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan peserta KKN agar senantiasa menghormati adat istiadat dan budaya lokal selama menjalankan pengabdian di lokasi penempatan.

“Mahasiswa Untad adalah duta kampus. Tunjukkan sikap disiplin, jujur, santun, bertanggung jawab, serta menghormati adat istiadat dan budaya setempat,” pesannya.

Selain itu, mahasiswa didorong memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung pelayanan publik, promosi potensi desa, hingga penguatan administrasi pemerintahan desa agar program yang dijalankan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Rektor berharap KKN Angkatan 117 dapat melahirkan agen perubahan yang membawa ilmu pengetahuan, semangat pengabdian, dan nilai-nilai kemanusiaan ke tengah masyarakat.

“Jadikan KKN sebagai kesempatan untuk belajar dari masyarakat, mengabdi dengan tulus, dan berkontribusi dalam mewujudkan desa yang sadar hukum, memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, menghargai kelembagaan adat, serta mampu berkembang secara berkelanjutan,” tutupnya.

KKN Angkatan 117 dijadwalkan berlangsung selama satu bulan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kesadaran hukum, tata kelola pemerintahan desa, serta pelestarian kelembagaan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa yang berkelanjutan.

Pewarta: Junaidi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close