Breaking News

Audio Reader
Speed:

Untad, Polda, dan Tokoh Agama Bahas Strategi Bersama Lawan Narkoba di Sulteng



Palu, WINews - Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaboratif dalam Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba di Sulawesi Tengah” yang digelar di Ruang Senat Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan unsur aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, ketahanan nasional, dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, strategi penanganan narkoba saat ini mengedepankan tiga pilar utama, yakni pencegahan (preventif), penindakan (represif), serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial (kuratif). Pada aspek pencegahan, aparat melakukan penyuluhan berbasis risiko, kampanye digital anti-narkoba, serta deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan. Sementara pada aspek penindakan, dilakukan penguatan melalui pemanfaatan teknologi forensik digital, analisis keuangan untuk menelusuri aliran dana sindikat, serta peningkatan integritas dalam proses penegakan hukum.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Sulteng, sepanjang 2023 hingga Mei 2026 berhasil diungkap 1.915 kasus tindak pidana narkoba dengan 2.421 tersangka. Hingga Mei 2026 saja, tercatat 325 kasus dengan 429 tersangka, disertai penyitaan barang bukti berupa 27,3 kilogram sabu dan 53.455 butir obat daftar G.

“Kejahatan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Pribadi Sembiring.

Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab tidak hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut Prof. Amar, mahasiswa merupakan kelompok usia produktif dengan mobilitas tinggi yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang komprehensif guna melindungi generasi muda sekaligus menjaga lingkungan kampus tetap aman dan kondusif.

Ia menjelaskan, Untad terus mendorong penguatan program Kampus Bersih Narkoba melalui edukasi dan literasi anti-narkoba, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kampus, serta optimalisasi peran mahasiswa sebagai agen perubahan melalui program duta anti-narkoba, peer educator, dan peer counselor.

Selain itu, penguatan layanan konseling dan kesehatan mental juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. Kampus didorong menyediakan ruang yang mendukung kesehatan mental mahasiswa serta memperluas kegiatan positif di bidang akademik, olahraga, seni budaya, kewirausahaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Melindungi mahasiswa dari ancaman narkoba merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. Kampus yang unggul bukan hanya menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi juga generasi yang mampu menjaga diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Prof. Amar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag., menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam mendukung upaya P4GN. Menurutnya, tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba melalui pendekatan keagamaan dan moral.

Melalui ceramah, pembinaan umat, dan berbagai kegiatan sosial keagamaan, tokoh agama dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pendekatan yang humanis dan berbasis nilai-nilai spiritual juga dinilai mampu mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi penyalahguna narkoba.

“Sinergi antara tokoh agama, aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanganan narkoba dapat berjalan lebih efektif,” kata Zainal Abidin.

Melalui FGD ini, para peserta sepakat bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus mewujudkan Sulawesi Tengah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pewarta: Junaidi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close