Labuhanbatu Utara, WINews - Sejumlah warga bersama insan pers menyuarakan harapan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut telah lama meresahkan masyarakat di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Selain meminta pengusutan dugaan jaringan narkoba, warga juga meminta aparat menyelidiki dugaan ancaman terhadap seorang jurnalis usai pemberitaan mengenai kasus tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun WINews, seorang wartawan mengaku menerima ancaman melalui sambungan telepon dari seseorang yang disebut berinisial Coy Dasopang, yang oleh narasumber dituding sebagai pelaku peredaran sabu di wilayah tersebut. Ancaman itu diduga terjadi pada Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB, saat wartawan berada di sekitar kawasan Mapolres Labuhanbatu.

Jurnalis tersebut mengaku percakapan melalui telepon telah direkam sebagai dokumentasi. Dalam keterangannya, ia menyebut menerima ancaman yang membuat dirinya merasa tidak aman saat menjalankan tugas jurnalistik.

Warga Mengaku Resah

Sejumlah warga Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, serta warga Dusun Marbau Tua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, mengaku resah atas dugaan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat terkait segera melakukan penyelidikan secara profesional terhadap seluruh informasi yang telah disampaikan warga.

Beberapa warga yang diwawancarai juga mengaku telah berulang kali memberikan informasi kepada aparat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba. Namun mereka menilai hingga kini belum melihat hasil penindakan yang signifikan sehingga keresahan masyarakat terus meningkat.

Desak Aparat Bertindak Tegas

Dalam keterangannya kepada WINews, warga meminta Kapolda Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, BNN, serta aparat penegak hukum lainnya melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika yang disebut beroperasi di wilayah Kecamatan Marbau.

Selain itu, masyarakat juga meminta dugaan ancaman terhadap wartawan diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pidana. Warga menilai kebebasan pers harus dilindungi karena merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada publik.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap aparat dapat mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami hanya ingin lingkungan kami bebas dari narkoba dan masyarakat bisa hidup dengan tenang," ujarnya.

Dugaan Percakapan WhatsApp

Dalam laporan yang diterima WINews, disebutkan bahwa setelah pemberitaan terkait dugaan peredaran narkoba dipublikasikan, seseorang yang disebut sebagai anggota dari pihak yang dituduhkan menghubungi wartawan melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut pengakuan wartawan, dalam percakapan tersebut ia menerima kata-kata bernada ancaman serta ajakan berduel. Informasi tersebut kemudian diklaim telah disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai bahan laporan.

Asas Praduga Tak Bersalah

WINews menegaskan bahwa seluruh nama dan dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan dari narasumber dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti di pengadilan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Hingga berita ini diterbitkan, WINews masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk dari aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan informasi tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau keterangan resmi, redaksi akan memperbarui berita ini sesuai prinsip cover both sides dan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: DR. Rangkuti

Editor: WINews