Diduga THM Super Star Labuhanbatu Mempekerjakan Anak di Bawah Umur, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
LABUHANBATU,WINews TV -Dugaan pelanggaran serius mencuat dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Labuhanbatu. THM berinisial Super Star (SS) yang berlokasi di kawasan Kompleks Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, menjadi sorotan setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Indonesia NEWS TV (WINews TV), laporan masyarakat tersebut telah berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Warga menduga terdapat sejumlah pelanggaran yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang, salah satunya terkait dugaan adanya pekerja yang masih berusia di bawah umur di lokasi hiburan malam tersebut.
Masyarakat menduga anak-anak usia belasan tahun diduga terlibat dalam aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut, mulai dari pelayanan hingga pekerjaan pendukung operasional. Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi ini dinilai berpotensi melanggar aturan perlindungan anak dan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Selain persoalan dugaan pekerja anak, masyarakat juga menyampaikan adanya informasi terkait dugaan peredaran maupun penggunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan tersebut. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan proses penyelidikan serta pembuktian dari aparat penegak hukum.
Aparat Kepolisian Merespons Informasi Masyarakat
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Organ Sembiring saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Terima kasih informasinya Pak Tanjung. Kami akan lakukan dulu penyelidikan untuk mengecek informasi ini," ujar AKP Organ Sembiring melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Satuan Reserse Narkoba.
"Silakan konfirmasi ke Kasat Narkoba ya Pak," jawabnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media WINews TV kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu terkait informasi dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat Minta Penegakan Hukum Jika Terbukti
Sejumlah masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Apabila benar terdapat pekerja anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam, pengelola dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian utama karena anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan lingkungan yang aman.
Begitu pula dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, apabila terbukti melalui proses hukum, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
WINews TV akan terus melakukan pemantauan dan menghadirkan informasi terbaru berdasarkan perkembangan resmi dari pihak berwenang.
Pewarta: DR. Rangkuti

0 Komentar