Breaking News

Audio Reader
Speed:

Dugaan Pelanggaran K3 di Proyek Gedung BWAZNAS Kota Mojokerto Disorot, Pekerja Tanpa APD Masih Ditemukan




MOJOKERTO, WINews - Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan Gedung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Forum CSR Kota Mojokerto kembali menjadi perhatian publik. Hasil pemantauan lanjutan di lokasi proyek yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 30, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, menunjukkan masih adanya dugaan pelanggaran prosedur keselamatan kerja yang dinilai belum mendapat penanganan maksimal.

Pantauan yang dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026, memperlihatkan sejumlah pekerja masih beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa di antaranya terlihat mengenakan sandal saat mengangkut material, merakit rangka bangunan, hingga melakukan aktivitas di area proyek.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pekerja.

"Masih ada pekerja yang hanya memakai sandal, tidak mengenakan helm keselamatan maupun sepatu safety. Padahal mereka bekerja di area konstruksi yang memiliki risiko tinggi," ujarnya.

Proyek Bernilai Lebih dari Rp1,5 Miliar

Berdasarkan papan informasi proyek dan dokumen kontrak Nomor 000.3.3/3618/417-503.3/2026 tertanggal 12 Juni 2026, pembangunan gedung tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.519.752.800 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Dara Karya Mandiri, sementara pengawasan teknis dilakukan CV Global Inovasi Engineering. Adapun instansi pembina proyek adalah DPUPR Perakim Kota Mojokerto.

Memasuki lebih dari satu bulan masa pelaksanaan, warga berharap seluruh pihak meningkatkan disiplin terhadap penerapan K3 agar potensi kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

APD Dinilai Bukan Sekadar Formalitas

Menurut sumber, penggunaan APD bukan hanya memenuhi administrasi proyek, melainkan merupakan kewajiban untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko seperti tertimpa material, terinjak benda tajam, terpeleset, maupun cedera serius lainnya.

Ia menilai kebiasaan bekerja tanpa perlengkapan keselamatan dapat menimbulkan budaya kerja yang tidak aman apabila tidak diawasi secara konsisten.

"Semakin padat aktivitas pembangunan, semakin besar pula potensi bahaya apabila standar keselamatan tidak dijalankan secara disiplin," katanya.

Sumber tersebut juga berharap konsultan pengawas bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan lebih intensif sehingga seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan kerja selama proyek berlangsung.

Kontraktor Sebut APD Sudah Disediakan

Menanggapi temuan tersebut, Muhammad Andri, Asisten Pelaksana CV Dara Karya Mandiri, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyediakan perlengkapan keselamatan bagi para pekerja.

"Baik Pak. Padahal sepatu sudah disiapkan. Dan pagi selalu dipakai. Saya siang tadi masih ke kantor. Di lokasi ada teman saya pelaksana," jelasnya melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2026).

Namun demikian, sumber yang melakukan pemantauan menilai pernyataan tersebut masih perlu dievaluasi dengan kondisi di lapangan.

"Kalau memang APD sudah tersedia dan digunakan setiap pagi, mengapa pada jam kerja masih ditemukan pekerja tanpa perlengkapan keselamatan? Hal ini menjadi pertanyaan yang perlu dijawab melalui pengawasan yang lebih efektif," ujarnya.

Pengawasan Menjadi Sorotan

Hingga berita ini diterbitkan, CV Global Inovasi Engineering selaku konsultan pengawas maupun DPUPR Perakim Kota Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pengawasan penerapan K3 pada proyek tersebut.

Sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, WINews memberikan ruang seluas-luasnya kepada DPUPR Perakim Kota Mojokerto, CV Dara Karya Mandiri, maupun CV Global Inovasi Engineering untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun hak koreksi. Setiap penjelasan resmi yang diterima akan dipublikasikan secara proporsional pada pemberitaan lanjutan.

Sumber: Agung Ch

Pewarta: Red WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close