Breaking News

Audio Reader
Speed:

Empat Perangkat Desa Timbang Resmi Dilantik, Diharapkan Perkuat Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa




PURBALINGGA, WINews - Pemerintah Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, resmi memiliki empat perangkat desa baru setelah dilaksanakan prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Timbang tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan struktur pemerintahan desa. Empat perangkat desa terpilih hasil proses penjaringan dan penyaringan resmi mengemban amanah untuk menjalankan roda pelayanan masyarakat.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat, di antaranya Camat Kejobong Saryo, S.IP., Kapolsek Kejobong AKP Amirudin, unsur Danramil Kejobong, kepala desa se-Kecamatan Kejobong, TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), pendamping desa, serta jajaran ketua RT dan RW.

Empat perangkat desa yang resmi dilantik yakni:

Shinta Maharani Putri, S.I. sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum.

Fuad Januar sebagai Kepala Dusun I.

Pupung Agustian Eka Nurprastiyo sebagai Kepala Dusun III.

Diky Tegar Isnanto sebagai Kepala Dusun V.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Timbang, Suratno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

“Perangkat desa adalah pelayan masyarakat. Harus siap melayani selama 24 jam dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegas Suratno.

Menurutnya, perangkat desa bukan hanya menjalankan tugas administrasi, tetapi juga harus mampu menjadi penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.

Kepala Desa Timbang juga memberikan apresiasi kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang telah menjalankan seluruh tahapan seleksi secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Perangkat Desa Diminta Pahami Tugas dan Tanggung Jawab

Camat Kejobong, Saryo, S.IP., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional serta memahami tupoksi masing-masing.

“Yang dilantik hari ini adalah yang terbaik. Saya berharap saudara-saudara siap bekerja sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Timbang dan menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program pembangunan, pelayanan administrasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Kejobong AKP Amirudin mengingatkan agar perangkat desa memahami regulasi pemerintahan desa dan pentingnya tertib administrasi dalam menjalankan tugas.

“Perangkat desa harus memahami aturan dan administrasi pemerintahan desa. Bimbingan teknis dari Dinpermades menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah komitmen moral yang harus dijaga selama menjalankan amanah.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas. Itu adalah janji kepada Tuhan yang harus benar-benar diresapi dan dijaga,” pesannya.

Harapan Baru untuk Kemajuan Desa Timbang

Pelantikan empat perangkat desa tersebut berjalan aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan. Masyarakat Desa Timbang berharap kehadiran perangkat desa baru mampu membawa semangat baru dalam pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan warga.

Dengan bertambahnya personel pemerintahan desa, Desa Timbang diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas demi terwujudnya masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.

Pewarta: Sokim

Editor: WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close