Breaking News

Audio Reader
Speed:

Lapas Kotaagung Perketat Pengawasan, Razia Blok Hunian Sita Barang Terlarang demi Wujudkan Lapas Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba





Kotaagung Winews - Komitmen menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung. Pada Kamis malam, 16 Juli 2026, jajaran petugas melaksanakan razia menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan sebagai bagian dari program deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, bersama jajaran pengamanan. Razia menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada peredaran handphone ilegal, narkotika, maupun barang-barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lingkungan lapas.

Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Sugiyanto, memberikan pengarahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh petugas harus mengedepankan ketelitian dalam pemeriksaan tanpa mengabaikan sikap yang menghormati hak-hak warga binaan.

"Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan memberikan ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sugiyanto.
Pemeriksaan Dilakukan Menyeluruh

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga area-area yang berpotensi dijadikan lokasi penyembunyian barang terlarang.


Fokus utama pemeriksaan meliputi:
Handphone ilegal dan perangkat komunikasi lainnya.
Narkotika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif.
Senjata rakitan maupun benda berbahaya.
Barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wujud Komitmen Zero Halinar

Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari implementasi program pemasyarakatan modern yang mengedepankan prinsip Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Menurutnya, seluruh barang hasil sitaan akan dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada toleransi terhadap keberadaan handphone ilegal, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya," tegasnya.
Razia Rutin Perkuat Sistem Keamanan

Selain sebagai langkah penegakan aturan, razia juga menjadi upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, penyalahgunaan fasilitas, hingga tindak pelanggaran yang dapat menghambat proses pembinaan warga binaan.

Lapas Kelas IIB Kotaagung memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil dengan melibatkan seluruh unsur pengamanan. Langkah ini sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Melalui pengawasan yang konsisten, diharapkan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta dipercaya masyarakat.

Pewarta: Rodi AS

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close