Breaking News

Audio Reader
Speed:

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polda Banten Mulai Lakukan Penyelidikan Menyeluruh


SERANG, WINews – Kepolisian Daerah Banten melalui Polres Serang resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang diduga terjadi pada tahun 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Kasus ini mencuat kembali setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban dan menjadi perhatian publik.

Kasus Lama Kembali Diproses Usai Laporan Resmi Diajukan Keluarga Korban

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi saat korban masih di bawah pengasuhan kerabat keluarga, setelah ibunya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Menurut keterangan kepolisian, korban kemudian mulai menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga dan lingkungan sekitar setelah beberapa tahun berlalu. Informasi awal sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dapat diproses sebagai laporan resmi karena masih menunggu kelengkapan administrasi medis berupa hasil visum.

“Saat itu baru sebatas informasi awal, belum dibuat Laporan Polisi karena masih menunggu hasil visum dan kelengkapan lainnya,” ujar Kombes Pol. Maruli, Jumat (03/07).

Polisi Bergerak Cepat, Berikan Pendampingan kepada Keluarga Korban

Menindaklanjuti laporan terbaru, Polda Banten melalui Polres Serang kini telah mengambil langkah cepat dengan memberikan pendampingan kepada pihak keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa laporan telah diterima secara resmi dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dengan mengumpulkan seluruh keterangan, bukti, serta informasi pendukung lainnya.

“Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman oleh terduga pelaku,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.

Keluarga Korban Apresiasi Respons Cepat Kepolisian

Dalam kesempatan yang sama, Bunga Anggraeni, selaku kakak korban, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian yang telah menerima laporan dan memberikan pendampingan hukum.

Ia berharap proses penyelidikan dapat segera mengungkap pelaku serta memberikan keadilan bagi korban.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah sigap membantu dan menerima laporan kami. Harapan saya pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polisi Imbau Masyarakat Berikan Informasi Pendukung

Di akhir pernyataannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini agar dapat menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, atau Polda Banten guna membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pewarta: Rodi Ajat Subekti

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close