
Jakarta, WINews - Perdebatan mengenai mekanisme sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian publik. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tokoh pers internasional sekaligus pakar hukum internasional, menilai bahwa pemahaman mengenai sertifikasi profesi wartawan selama ini masih perlu diluruskan.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi wartawan tidak hanya dapat dilakukan melalui jalur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), tetapi juga dapat melalui skema sertifikasi profesi yang mengacu pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga sertifikasi profesi yang diakui negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan dari sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional terkait polemik sertifikasi wartawan.
“Selama ini banyak yang memahami bahwa sertifikasi wartawan hanya melalui UKW. Padahal, sertifikasi profesi juga dapat dilakukan melalui lembaga yang bekerja sama dengan BNSP sesuai ketentuan yang berlaku. Semua organisasi profesi memiliki ruang untuk meningkatkan kompetensi anggotanya dengan standar yang jelas dan bertanggung jawab,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Dorong Sertifikasi Wartawan Lebih Merata
Prof. Sutan Nasomal menilai peningkatan kualitas wartawan merupakan kebutuhan penting di tengah perkembangan industri media digital yang semakin pesat. Menurutnya, kompetensi seorang wartawan tidak hanya diukur dari kepemilikan sertifikat, tetapi juga dari pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, hukum pers, teknik pemberitaan, serta tanggung jawab sosial sebagai insan media.
Ia mengajak seluruh organisasi pers di Indonesia untuk berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas wartawan melalui program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi profesi secara merata.
“Jangan sampai ada kesan bahwa peningkatan kualitas wartawan hanya dapat dilakukan oleh kelompok tertentu. Semua organisasi pers yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme dapat ikut mendorong peningkatan kompetensi wartawan,” jelasnya.
Menurutnya, sertifikasi profesi dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia jurnalistik.
Kompetensi Wartawan Harus Mengedepankan Etika dan Profesionalisme
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa tujuan utama sertifikasi bukan sekadar mendapatkan pengakuan administratif, melainkan memastikan setiap wartawan memiliki kemampuan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Seorang wartawan, kata dia, harus memahami prinsip dasar jurnalistik, mulai dari verifikasi informasi, keberimbangan berita, perlindungan sumber, hingga kepatuhan terhadap kode etik profesi.
“Pers yang kuat lahir dari wartawan yang memiliki ilmu, integritas, dan tanggung jawab moral. Sertifikasi harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas, bukan menjadi pembatas bagi insan pers,” tegasnya.
Buka Kesempatan Sertifikasi di Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang kerja sama bagi organisasi pers maupun kelompok wartawan di berbagai daerah yang ingin meningkatkan kompetensi melalui program sertifikasi profesi.
Ia menyebutkan, pemimpin redaksi maupun wartawan daerah dapat membentuk kelompok peserta untuk mengikuti program sertifikasi dengan mekanisme yang telah ditentukan.
“Bagi rekan-rekan wartawan di daerah yang ingin mengikuti program sertifikasi, dapat berkoordinasi dengan pihak kami. Peningkatan kompetensi wartawan harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Membangun Masa Depan Pers Indonesia
Dinamika perkembangan media saat ini menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan. Persaingan di era digital tidak hanya membutuhkan kecepatan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurasi, kredibilitas, dan profesionalisme.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal berharap seluruh elemen pers dapat bersinergi membangun ekosistem jurnalistik yang sehat dan berkualitas.
“Wartawan adalah pilar demokrasi. Karena itu, kualitas, etika, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.
WINews - Mengawal Informasi, Mengedepankan Profesionalisme Pers.
Pewarta: Rodi Ajat Subekti
0 Komentar