Breaking News

Audio Reader
Speed:

Ratusan Pensiunan Kembali Gelar Aksi Damai di Mandiri Taspen KCP Purwokerto, Desak Pembatalan Kredit dan Kepastian Hukum


PURWOKERTO, WINews - Gelombang protes dari para pensiunan nasabah terhadap dugaan persoalan kredit di Mandiri Taspen KCP Purwokerto kembali bergulir. Sekitar 200 pensiunan bersama anggota keluarga menggelar aksi damai jilid II pada Kamis (9/7/2026), sebagai bentuk tuntutan atas penyelesaian masalah yang mereka nilai belum memperoleh kepastian hukum.

Aksi dimulai dengan long march dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto menuju Kantor Mandiri Taspen KCP Purwokerto. Sepanjang perjalanan, peserta membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan agar persoalan kredit yang mereka alami segera ditangani secara transparan dan adil.

Tuntut Pembatalan Kredit dan Penghentian Pemotongan Dana Pensiun

Dalam aksi tersebut, para peserta kembali menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pembatalan kredit yang diduga bermasalah, penghentian pemotongan dana pensiun, serta penghentian sementara operasional Mandiri Taspen KCP Purwokerto hingga terdapat kepastian hukum atas perkara yang sedang dipersoalkan.

Mereka menilai penyelesaian yang jelas sangat dibutuhkan agar tidak muncul keresahan yang lebih luas di kalangana pensiunan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari dana pensiun setiap bulan.

Forum Banyumas Eling: Aksi Dilakukan Secara Damai

Ketua Forum Banyumas Eling (FBE), Yudo F. Sudiro, yang turut mengawal jalannya aksi, menegaskan bahwa demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan sesuai ketentuan hukum.

"Mari kita selesaikan persoalan ini bersama-sama. Saya membawa aspirasi para pensiunan agar mendapat penyelesaian yang baik. Kami datang untuk mencari keadilan, bukan untuk berbuat anarkis," tegas Yudo dalam orasinya.

Menurutnya, dialog terbuka dan penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah terbaik agar seluruh pihak memperoleh kepastian tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Kuasa Hukum Minta Operasional Dihentikan Sementara

Kuasa hukum para pensiunan dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., kembali menyampaikan permintaan agar operasional Mandiri Taspen KCP Purwokerto dihentikan sementara selama proses penyelesaian perkara berlangsung.

Dalam orasinya, ia bahkan meminta penghentian aktivitas kantor dilakukan dengan sepengetahuan aparat keamanan guna menghindari kemungkinan munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.

"Kami meminta penghentian sementara operasional Mandiri Taspen KCP Purwokerto sampai persoalan para pensiunan memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai muncul korban baru akibat persoalan ini," ujar H. Djoko Susanto.

Pihak Mandiri Taspen Terima Aspirasi Massa

Di tengah jalannya aksi, Puguh selaku perwakilan Mandiri Taspen menemui peserta demonstrasi dan menerima aspirasi yang disampaikan massa.

Namun hingga aksi berakhir, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Mandiri Taspen KCP Purwokerto mengenai tuntutan pembatalan kredit maupun permintaan penghentian sementara operasional kantor sebagaimana disampaikan peserta aksi.

Pengamanan Berlangsung Kondusif

Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya tindakan anarkis. Sejumlah elemen masyarakat juga tampak memberikan dukungan moral kepada para pensiunan yang berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh penyelesaian secara transparan.

Harapan Adanya Kepastian Hukum

Para peserta aksi berharap pemerintah, regulator sektor jasa keuangan, serta pihak perbankan dapat mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum atas persoalan yang mereka alami.

Mereka juga berharap penyelesaian dilakukan secara objektif dengan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak nasabah, khususnya para pensiunan yang bergantung pada dana pensiun sebagai sumber penghidupan.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi WINews masih membuka ruang hak jawab dan terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Mandiri Taspen KCP Purwokerto terkait tuntutan yang disampaikan peserta aksi, sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Pewarta: Nunung

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close