Breaking News

Audio Reader
Speed:

Tujuh Tahun Buron, Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Mancang Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pidie



Sigli, WINews - Setelah hampir tujuh tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, akhirnya berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie.

Tersangka berinisial KHAIDIR Bin M. Kasem ditangkap pada Jumat (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, khususnya APBG Gampong Mancang Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Tersangka Melarikan Diri Sejak Proses Penyidikan

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik III Tipidkor IPDA Muhammad Naufal Asyrof, S.Tr.K., serta personel Satreskrim Polres Pidie.

KHAIDIR sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam perkara dugaan penyimpangan dana APBG Gampong Mancang. Namun, saat proses penyidikan berjalan, tersangka tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik dan diduga memilih melarikan diri hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan menjelaskan, penyidik telah melakukan berbagai langkah sesuai prosedur hukum sebelum menetapkan tersangka sebagai buronan.

“Pada saat proses penyidikan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut sehingga dilakukan pencarian dan ditetapkan sebagai DPO,” jelas IPTU Mirzan.

Sempat Kabur ke Malaysia dan Berpindah Tempat

Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas menemukan fakta bahwa KHAIDIR sempat melarikan diri ke Malaysia selama kurang lebih tiga tahun. Setelah kembali ke wilayah Aceh, tersangka diduga terus berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah kabupaten untuk menghindari pengejaran aparat.

Sebelum berhasil diamankan, tersangka diketahui menjalani aktivitas sebagai petani kopi di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Informasi mengenai keberadaan tersangka berhasil diperoleh melalui rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Satreskrim Polres Pidie.

Komitmen Pemberantasan Korupsi di Tingkat Desa

Setelah lokasi keberadaan tersangka berhasil dipastikan, tim bergerak melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, KHAIDIR berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lanjutan.g

Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.

“Polres Pidie berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum,” tegasnya.

Pengawasan Dana Desa Jadi Perhatian Publik

Kasus dugaan penyimpangan APBG ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintahan gampong. Dana desa dan anggaran gampong merupakan instrumen pembangunan masyarakat yang harus dikelola secara terbuka, sesuai aturan, serta memberikan manfaat langsung bagi warga.

Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran publik menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan program pembangunan daerah.

Dengan tertangkapnya KHAIDIR, Polres Pidie memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: DR Rangkuty

(R.01/R024/HS Red/BPN)




0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close