Breaking News

Audio Reader
Speed:

Untad Matangkan Peran PPID, Komisi Informasi Pusat Tekankan Budaya Keterbukaan





Palu, WINews – Universitas Tadulako (Untad) terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertajuk “Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Optimalisasi Peran PPID di Lingkungan Universitas Tadulako” yang digelar di Aula Baru Fakultas Kedokteran Untad, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Gede Narayana, sebagai narasumber utama. Sosialisasi diikuti pimpinan universitas, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Senat Universitas Tadulako, Ketua Dewan Pertimbangan, para dekan, serta pengelola PPID dari berbagai unit kerja di lingkungan Untad.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Menurutnya, predikat Badan Publik Informatif yang berhasil diraih Universitas Tadulako pada tahun sebelumnya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kita berharap seluruh informasi di Universitas Tadulako dapat terangkum dalam sistem One Kliks. Informasi yang diproduksi harus tepat, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses baik secara offline maupun digital,” ujar Prof. Amar.

Dalam pemaparannya, Gede Narayana menjelaskan bahwa layanan informasi publik memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 beserta regulasi turunannya.

Ia juga mengulas berbagai dinamika penyelesaian sengketa informasi publik, peran Komisi Informasi Pusat dalam penyelesaian sengketa, serta tantangan yang masih dihadapi badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurut Gede, pemahaman terhadap regulasi harus diiringi dengan komitmen yang kuat untuk menerapkannya secara konsisten di setiap instansi.

“Parameter good governance adalah adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan layanan publik,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang membahas berbagai isu terkait implementasi keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi. Beberapa topik yang mengemuka antara lain pengelolaan informasi, pelayanan permohonan informasi publik, hingga penguatan peran PPID pada setiap unit kerja.

Melalui kegiatan ini, Universitas Tadulako berharap kapasitas PPID di seluruh unit kerja semakin meningkat sehingga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Untad dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pewarta: Junaidi

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close