LABUHANBATU UTARA, WINews – Setelah hampir dua bulan sejak laporan polisi dibuat,  Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. akhirnya melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Pemeriksaan lapangan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) bersama dua orang penyidik. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kondisi lokasi kejadian dengan laporan polisi, keterangan saksi, serta sejumlah informasi yang telah dihimpun dalam proses penyidikan.

Dugaan Penyerangan dan Pembakaran Rugikan Ratusan Juta Rupiah

Kasus ini berawal dari peristiwa pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, kawasan Kelompok Tani Sumber Sari diduga diserang oleh sekelompok orang.

Dalam kejadian tersebut, seorang pekerja bernama Ilham (35) dilaporkan mengalami luka akibat dugaan pembacokan. Selain itu, aksi tersebut juga diduga menyebabkan sejumlah aset milik kelompok tani mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Berdasarkan laporan pihak korban, sejumlah aset yang disebut terbakar antara lain dua unit barak karyawan, satu unit gudang pupuk, satu unit truk, empat unit sepeda motor, dua unit mesin genset, mesin chainsaw (sinso), peralatan kerja, puluhan ton pupuk, pakaian karyawan, serta berbagai inventaris lainnya.

Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/890/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Juni 2026.

Penyidik Telusuri Lokasi dan Kumpulkan Fakta

Dalam pemeriksaan TKP, penyidik melakukan pengecekan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pembakaran. Selain itu, beberapa saksi juga diminta memberikan keterangan serta memperagakan kembali posisi dan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan kesesuaian antara laporan, keterangan saksi, dan kondisi faktual di lapangan.

Namun, lamanya waktu menuju pemeriksaan TKP menjadi perhatian pihak korban. Pasalnya, lokasi kejadian telah mengalami perubahan akibat faktor cuaca dan perjalanan waktu sejak peristiwa terjadi.

Pihak korban berharap pemeriksaan lapangan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat pengungkapan perkara.

Kuasa Hukum Korban Minta Penyidikan Tidak Berhenti pada Pemeriksaan TKP

Kuasa hukum korban, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., mengapresiasi langkah penyidik yang telah turun langsung ke lokasi kejadian.

Namun, ia berharap pemeriksaan TKP tidak hanya menjadi bagian administratif, melainkan dilanjutkan dengan langkah hukum yang lebih konkret.

"Kami menghormati langkah penyidik yang akhirnya melakukan pemeriksaan TKP. Tetapi kami berharap proses ini tidak berhenti sebagai formalitas. Seluruh alat bukti, hasil pemeriksaan lokasi, serta keterangan para saksi harus menjadi dasar untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," ujar Beriman.

Menurutnya, kepastian hukum sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dugaan Kasus Berawal dari Rangkaian Persoalan

Pihak korban menyebut dugaan pembakaran tersebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa sebelumnya. Salah satunya adalah laporan terkait dugaan pembacokan terhadap pekerja lain bernama Nawawi yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Menurut pihak pelapor, hingga saat ini mereka masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut.

Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari, Drs. Robert Aritonang, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali membuat laporan terkait berbagai dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan pencurian tandan buah segar (TBS), pengancaman, penganiayaan, hingga pembakaran aset.

Ia berharap seluruh laporan dapat diproses secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Korban Dorong Pengungkapan dan Penegakan Hukum

Pihak Kelompok Tani Sumber Sari menegaskan bahwa pemeriksaan TKP yang dilakukan penyidik diharapkan menjadi momentum penting dalam penanganan perkara tersebut.

Mereka meminta penyidik terus melanjutkan proses penyidikan, memeriksa seluruh alat bukti, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memberikan kepastian hukum berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pewarta: DR. Rangkuti