JAKARTA, WINews - Dukungan KH Said Aqil Siradj terhadap KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dinilai tidak hanya berkaitan dengan hubungan organisasi. Dukungan tersebut juga disebut memiliki keterkaitan dengan kesamaan gagasan mengenai arah dan prioritas Nahdlatul Ulama (NU) ke depan.
KH Said Aqil Siradj, yang pernah menjabat Ketua Umum PBNU selama dua periode pada 2010–2021, sebelumnya menyampaikan dukungan terhadap ikhtiar Gus Rozin untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan PBNU menjelang Muktamar ke-35 NU.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Menjelang forum tertinggi organisasi tersebut, Gus Rozin terus melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan jajaran pengurus NU di berbagai daerah.
Sejumlah gagasan yang mengemuka dalam agenda Gus Rozin antara lain penguatan pesantren, kemandirian jam’iyyah, penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah, serta posisi NU sebagai shodiqul hukumah atau kekuatan masyarakat sipil yang dapat bekerja konstruktif bersama pemerintah tanpa kehilangan independensi.
Pesantren Dipandang sebagai Fondasi Strategis NU
Salah satu gagasan utama yang menjadi perhatian Gus Rozin adalah penguatan pesantren. Dalam perspektif tersebut, pesantren tidak hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat kaderisasi, pengembangan intelektual, pembentukan karakter dan pemberdayaan masyarakat.
Pesantren selama ini menjadi salah satu basis penting perkembangan NU. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan kelembagaan dan pemberdayaan pesantren dinilai memiliki hubungan langsung dengan masa depan organisasi.
Gagasan tersebut juga memiliki kaitan dengan rekam jejak Gus Rozin di lingkungan pesantren dan NU. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jawa Tengah periode 2013–2015, kemudian menjabat Ketua RMI PBNU periode 2015–2021.
Dalam perjalanan tersebut, Gus Rozin terlibat dalam sejumlah agenda penguatan pesantren dan santri, termasuk pengawalan lahirnya Undang-Undang Pesantren, Liga Santri Nasional, Gerakan Ayo Mondok, Hari Santri Nasional serta berbagai program pemberdayaan pesantren.
Pengalaman itu kemudian dilanjutkan melalui kiprahnya sebagai Ketua Majelis Masyayikh, lembaga yang berkaitan dengan pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Dengan latar belakang tersebut, isu penguatan pesantren dalam gagasan Gus Rozin bukan sekadar agenda yang muncul menjelang Muktamar, tetapi berkaitan dengan perjalanan panjangnya di dunia pesantren dan organisasi NU.
Kemandirian Jam’iyyah Menjadi Agenda Penting
Selain pesantren, kemandirian jam’iyyah menjadi salah satu gagasan yang mendapat perhatian.
Kemandirian organisasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan kepada jamaah serta kemampuan struktur organisasi menjalankan program secara efektif.
Dalam pandangan Gus Rozin, kekuatan NU tidak cukup jika hanya bertumpu pada PBNU di tingkat pusat. Struktur organisasi di tingkat wilayah, cabang, pesantren dan jamaah juga harus diperkuat.
“NU tidak akan besar kalau yang kuat hanya PBNU. Yang harus kita kuatkan justru cabang-cabangnya, pesantrennya, jamaahnya. Kalau mereka kuat, dengan sendirinya NU juga akan kuat,” kata Gus Rozin.
Pandangan tersebut menempatkan penguatan organisasi dari bawah sebagai salah satu fondasi penting. PBNU tidak hanya diharapkan menjadi pusat pengambilan kebijakan, tetapi juga berperan sebagai penghubung, fasilitator dan penguat berbagai potensi NU yang berada di daerah.
Jika struktur organisasi di tingkat bawah memiliki kapasitas yang kuat, pelayanan kepada jamaah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan kebutuhan masyarakat dapat direspons secara lebih cepat.

NU dan Pemerintah: Kemitraan Tanpa Kehilangan Independensi
Gagasan lain yang menjadi perhatian adalah posisi NU sebagai shodiqul hukumah, yakni kekuatan masyarakat sipil yang dapat membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah.
Dalam konsep tersebut, NU dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam berbagai program kemaslahatan masyarakat, tetapi tetap memiliki independensi dalam menentukan sikap organisasi.
Hubungan yang proporsional antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah menjadi penting, terutama ketika persoalan masyarakat semakin kompleks. NU memiliki jaringan pesantren, lembaga pendidikan, struktur organisasi serta basis jamaah yang luas sehingga berpotensi berkontribusi dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan kebangsaan.
“NU harus bisa menjadi sahabat pemerintah dalam membangun kemaslahatan masyarakat, tetapi tetap memiliki kemandirian sebagai kekuatan masyarakat sipil,” ujar Gus Rozin.
Perspektif tersebut menunjukkan bahwa kerja sama dengan pemerintah tidak harus menghilangkan fungsi kritis organisasi masyarakat sipil. Sebaliknya, hubungan kemitraan dapat diarahkan untuk memperbesar manfaat bagi masyarakat selama tetap disertai tata kelola dan independensi organisasi.
Rekam Jejak Bersama di Lingkungan PBNU
Dukungan KH Said Aqil Siradj terhadap Gus Rozin juga memiliki latar belakang hubungan organisasi yang cukup panjang.
Ketika Said Aqil memimpin PBNU, Gus Rozin dipercaya sebagai Ketua RMI PBNU periode 2015–2021. Keduanya berada dalam lingkungan kepengurusan yang sama dan bersinggungan dengan berbagai agenda penguatan pesantren, pendidikan serta kaderisasi NU.
Pengalaman bekerja dalam organisasi tersebut menjadi salah satu konteks yang mempertemukan gagasan keduanya. Namun, dukungan terhadap Gus Rozin menjelang Muktamar ke-35 juga dapat dilihat dari agenda yang ditawarkan terkait masa depan NU.
Penguatan pesantren, kemandirian jam’iyyah, pembangunan organisasi dari tingkat bawah serta posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil menjadi sejumlah isu strategis dalam gagasan tersebut.
Muktamar ke-35 NU dan Masa Depan Organisasi
Muktamar ke-35 NU tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan. Forum tersebut juga menjadi ruang strategis bagi para muktamirin untuk membahas arah perjalanan organisasi dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, pendidikan, teknologi, politik dan kehidupan keagamaan.
Kontestasi Ketua Umum PBNU karena itu tidak semata-mata menyangkut figur yang akan memimpin organisasi, tetapi juga berkaitan dengan visi, program dan strategi NU menghadapi tantangan masa depan.
Dalam konteks pencalonan Gus Rozin, penguatan pesantren, kemandirian jam’iyyah dan peningkatan kapasitas organisasi menjadi bagian penting dari gagasan yang ditawarkan.
Rekam jejaknya di lingkungan pesantren, RMI PBNU dan Majelis Masyayikh menjadi bagian dari pengalaman yang dibawa dalam proses tersebut. Sementara dukungan KH Said Aqil Siradj memberikan gambaran adanya titik temu pemikiran mengenai pentingnya memperkuat basis sosial-keagamaan NU sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi.
Pada akhirnya, keputusan mengenai kepemimpinan PBNU akan berada di tangan para muktamirin dalam Muktamar ke-35 NU.
Lebih jauh dari sekadar pergantian kepemimpinan, forum tersebut akan menentukan bagaimana NU memperkuat akar jamaah, menjaga tradisi pesantren, meningkatkan kemandirian jam’iyyah dan mempertahankan perannya sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil Indonesia di tengah perubahan zaman.
Pewarta: Nursoleh
Editor: WINews

0 Komentar