Breaking News

Audio Reader
Speed:

Kritik SiLPA Rp3,38 Triliun, Fraksi PAN Jatim: APBD Harus Bekerja, Bukan Sekadar Terserap


SURABAYA, WINews - Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA tercatat mencapai sekitar Rp3,38 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal yang berada di kisaran Rp925,91 miliar.

Fraksi PAN menilai angka tersebut perlu dibaca secara lebih komprehensif. Persoalannya bukan semata-mata apakah pemerintah mampu menyerap anggaran, melainkan apakah setiap rupiah APBD yang telah direncanakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., yang mengapresiasi pandangan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas belanja daerah dan ketersediaan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi tidak terduga.

Namun, menurut Suli Da’im, prinsip kehati-hatian fiskal tidak boleh berhenti pada alasan bahwa SiLPA merupakan konsekuensi dari efisiensi maupun kebutuhan menjaga cadangan anggaran.

“Kami memahami bahwa pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga. Tetapi ruang fiskal dengan SiLPA yang terlalu besar tentu harus dibedakan. Pertanyaannya bukan sekadar apakah uang itu tersisa, tetapi mengapa selisih antara perencanaan dan realisasinya bisa begitu besar?” kata Suli Da’im, Rabu (20/8).

Serapan 94 Persen Bukan Satu-Satunya Ukuran

Pemprov Jawa Timur sebelumnya menjelaskan bahwa realisasi belanja APBD 2025 mencapai hampir 94 persen. SiLPA disebut antara lain dipengaruhi pelampauan pendapatan serta efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Bagi Fraksi PAN, tingginya realisasi belanja tersebut memang perlu diapresiasi. Namun, angka serapan belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan sebuah APBD.

Suli Da’im menegaskan bahwa Fraksi PAN tidak mendorong pemerintah menghabiskan anggaran hanya demi mengejar persentase serapan.

“Kami sependapat dengan prinsip Pak Wagub bahwa APBD tidak boleh dikelola dengan paradigma ‘yang penting habis’. Namun pada saat yang sama, pemerintah juga harus menghindari paradigma sebaliknya, yakni terlalu berhati-hati sehingga anggaran yang sesungguhnya telah direncanakan untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD harus diarahkan pada outcome, bukan hanya output administratif maupun tingkat penyerapan anggaran.

Dengan kata lain, pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan. Pemerintah juga perlu menjelaskan perubahan nyata yang dihasilkan dari belanja tersebut.

Fraksi PAN Minta Rincian SiLPA Rp3,38 Triliun

Fraksi PAN meminta Pemprov Jawa Timur memberikan penjelasan secara transparan mengenai komponen pembentuk SiLPA Rp3,38 triliun.

Suli Da’im mempertanyakan berapa bagian SiLPA yang berasal dari pelampauan pendapatan, efisiensi pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang tidak terlaksana, maupun dana yang memang harus tetap tersedia sebagai cadangan.

“Berapa yang berasal dari pelampauan pendapatan? Berapa dari efisiensi pengadaan? Berapa dari kegiatan yang tidak terlaksana? Berapa yang merupakan dana yang memang harus dicadangkan? Publik dan DPRD membutuhkan breakdown yang jelas,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.

Menurut dia, rincian tersebut penting agar DPRD dan masyarakat dapat membedakan antara efisiensi anggaran yang sehat dan potensi under-spending, terutama apabila terdapat program pelayanan publik yang tidak terlaksana secara optimal.

Transparansi komponen SiLPA juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi perencanaan pendapatan, belanja, pengadaan, serta pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.

Jangan Terjebak Dua Ekstrem Pengelolaan APBD

Suli Da’im mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak dalam dua ekstrem pengelolaan anggaran.

Ekstrem pertama adalah mengejar serapan setinggi mungkin tanpa mempertimbangkan kualitas dan manfaat belanja. Pola tersebut berisiko melahirkan belanja yang tidak efektif atau kurang memberikan dampak jangka panjang.

Ekstrem kedua adalah terlalu berhati-hati dalam membelanjakan anggaran sehingga program yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat justru tidak berjalan optimal.

“Jangan sampai kita terjebak pada dua ekstrem. Yang pertama, anggaran dikejar untuk habis tanpa memperhatikan kualitas belanja. Yang kedua, efisiensi dijadikan alasan sehingga belanja publik yang sudah direncanakan tidak terlaksana secara optimal. Ukurannya harus outcome, bukan sekadar serapan,” tegas Wakil Ketua DPW PAN Jatim itu.

Karena itu, menurutnya, evaluasi APBD harus melihat keterkaitan antara input, proses, output, dan outcome secara utuh.

Contingency Budget Harus Berbasis Risiko

Fraksi PAN juga memahami bahwa pemerintah membutuhkan ruang fiskal untuk menghadapi keadaan luar biasa atau kebutuhan yang tidak dapat sepenuhnya diprediksi ketika APBD disusun.

Namun, kebijakan tersebut idealnya didukung analisis risiko yang terukur.

“Contingency itu penting, tetapi contingency juga harus berbasis risk assessment. Jangan sampai karena ingin aman, pemerintah menahan terlalu banyak anggaran sehingga pada akhir tahun menjadi SiLPA yang besar,” ujarnya.

Menurut Suli Da’im, besarnya SiLPA tidak otomatis menunjukkan kegagalan pengelolaan APBD. Sebaliknya, SiLPA yang kecil juga tidak otomatis menjadi indikator keberhasilan.

Yang jauh lebih penting adalah mengetahui mengapa anggaran tersebut tersisa dan apa dampaknya terhadap pelayanan publik.

APBD Harus Terukur dari Manfaat bagi Masyarakat

Fraksi PAN menilai evaluasi SiLPA harus dikembalikan pada fungsi utama APBD sebagai instrumen kebijakan publik.

Setiap rupiah anggaran daerah pada dasarnya merupakan sumber daya publik yang harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang pendidikan, misalnya, keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terserap, tetapi dari peningkatan akses, kualitas layanan, sarana pendidikan, dan kesempatan belajar.

Di sektor kesehatan, ukuran keberhasilannya dapat dilihat dari peningkatan kualitas layanan, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, serta kemampuan pemerintah menjangkau kelompok rentan.

Demikian pula pada sektor sosial, ketenagakerjaan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan dasar lainnya.

“Jangan sampai kita puas dengan angka serapan 94 persen, tetapi masih menemukan kebutuhan masyarakat yang belum terjawab. Karena APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik,” kata Ketua Umum IKA Umsura tersebut.

Kritik DPRD sebagai Mekanisme Checks and Balances

Suli Da’im menegaskan bahwa kritik Fraksi PAN terhadap pengelolaan SiLPA bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami menghargai penjelasan Pak Emil. Justru kami ingin memastikan semangat keseimbangan itu diterjemahkan ke dalam sistem perencanaan yang semakin presisi. Kritik DPRD bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances agar APBD semakin berkualitas,” tuturnya.

Evaluasi terhadap SiLPA Rp3,38 triliun, lanjut dia, semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

Momentum Memperbaiki Kualitas Perencanaan APBD

Ke depan, tantangan pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar bagaimana menekan angka SiLPA. Pemerintah juga perlu memastikan terdapat ruang fiskal yang cukup untuk menghadapi risiko tanpa menciptakan sisa anggaran yang terlalu besar akibat lemahnya perencanaan atau tidak optimalnya pelaksanaan program.

Karena itu, evaluasi SiLPA dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan P-APBD 2026 maupun APBD tahun-tahun berikutnya, terutama untuk meningkatkan ketepatan proyeksi pendapatan, kualitas perencanaan belanja, manajemen risiko, pengadaan barang dan jasa, serta pengukuran dampak program.

“Evaluasi SiLPA Rp3,38 triliun harus menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan P-APBD 2026 dan APBD berikutnya. Kita tidak ingin APBD sekadar terserap. Kita ingin APBD bekerja. Uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” pungkas Suli Da’im.

Dengan demikian, perdebatan mengenai SiLPA tidak semestinya berhenti pada persoalan angka besar atau kecil. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD memiliki tujuan, terlaksana secara tepat, dapat dipertanggungjawabkan, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur.

Pewarta: Muh Nurcholis

Editor:WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close