Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pemdes Rajawana Gelar Musdes Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Sekaligus Pilih Anggota BPD


PURBALINGGA, WINews - Pemerintah Desa (Pemdes) Rajawana menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026, sekaligus melaksanakan proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Desa Rajawana, Selasa (18/8/2026).

Musdes tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Rajawana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, memperbarui basis data pembangunan, sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat dalam lembaga desa.

Kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam, pemerintah desa, lembaga desa, PKRT, BPD, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta berbagai unsur masyarakat Desa Rajawana.

Rajawana Masuk Kategori Desa Mandiri

Kepala Desa Rajawana, Suwanto Hadi Nata, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi terhadap perkembangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Suwanto mengungkapkan rasa syukur karena berdasarkan pemutakhiran status yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Desa Rajawana mulai 18 Agustus 2026 dinyatakan masuk kategori Desa Mandiri.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung kemajuan Desa Rajawana sehingga mulai tanggal 18 Agustus 2026 Desa Rajawana dinyatakan masuk Desa Mandiri,” ujar Suwanto.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta seluruh warga.

Status Desa Mandiri menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan kapasitas desa dalam mengelola pembangunan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, serta potensi yang dimiliki.

Sebelumnya, sejumlah desa di wilayah tersebut juga telah masuk kategori Desa Mandiri, di antaranya Desa Pekiringan, Karangsari, Tamansari, dan Tajug.

Pemutakhiran Data Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Agenda pemutakhiran data Indeks Desa menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai kondisi Desa Rajawana tetap aktual dan sesuai dengan perkembangan di lapangan.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sekaligus melakukan pembaruan berbagai data yang berkaitan dengan indikator perkembangan desa.

Data yang akurat dibutuhkan agar proses perencanaan pembangunan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi dapat mengacu pada kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, program desa diharapkan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan warga.

Pemutakhiran data juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam melihat capaian pembangunan sekaligus mengidentifikasi sektor yang masih membutuhkan perhatian.

Musdes Sekaligus Memilih Anggota BPD

Selain membahas pemutakhiran Indeks Desa 2026, Musdes Rajawana juga dilanjutkan dengan agenda pemilihan anggota BPD.

Proses tersebut dilaksanakan melalui musyawarah dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. Keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan memperkuat fungsi pengawasan serta kemitraan dengan pemerintah desa.

Hasil pemilihan anggota BPD yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah:

- Kadus 1: Edi Mulyono

- Kadus 2: Nunuk Ekawati, S.Pd.I.

- Kadus 3: Aji Gunawan dan Sulastri

- Kadus 4: Suratno

- Kadus 5: Rudiono

Adapun Edi Mulyono terpilih sebagai Ketua BPD Desa Rajawana.

Harapan untuk Tata Kelola Desa yang Lebih Transparan

Kepala Desa Rajawana berharap seluruh proses pemilihan BPD dapat menjadi bagian dari penguatan demokrasi di tingkat desa.

Ia juga berharap anggota BPD yang terpilih mampu menjalankan amanah masyarakat secara bertanggung jawab, terbuka, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa.

Sinergi antara Pemdes dan BPD dinilai penting agar proses pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif. Di sisi lain, partisipasi masyarakat tetap menjadi unsur utama dalam mengawal berbagai kebijakan dan program pembangunan desa.

Dengan status baru sebagai Desa Mandiri, Desa Rajawana diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan potensi lokal, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta transparansi tata kelola pemerintahan.

Musdes tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembaruan data pembangunan dan penguatan kelembagaan desa merupakan dua hal yang saling berkaitan. Data yang akurat membutuhkan tata kelola yang baik, sementara kelembagaan desa yang kuat membutuhkan dukungan informasi yang valid untuk menentukan arah pembangunan.

Pewarta: Sokim

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close