MANADO, WINews - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga pendidik di lingkungan SMAN 9 Manado, Sulawesi Utara, mendapat perhatian dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah.
Sutan Nasomal menilai lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga sekolah, termasuk guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
“Kasus seperti ini sangat disayangkan terjadi di lingkungan pendidikan. Sekolah semestinya menjadi tempat yang bersih dari perilaku yang bertentangan dengan etika dan martabat seorang pendidik,” ujar Sutan Nasomal saat menanggapi persoalan tersebut.
Minta Gubernur Sulawesi Utara Bertindak Sesuai Hasil Pemeriksaan
Menurut Sutan Nasomal, apabila seseorang yang menduduki jabatan kepala sekolah atau pejabat pelaksana tugas terbukti melakukan pelanggaran serius, pemerintah daerah perlu memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Ia meminta Gubernur Sulawesi Utara bersama Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkara tersebut. Jika proses hukum dan pemeriksaan internal telah menghasilkan bukti yang cukup serta menetapkan adanya pelanggaran, sanksi tegas dapat diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin dan perlindungan terhadap warga sekolah.
“Bila terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas sesuai hukum dan aturan kepegawaian. Sanksi diperlukan agar menjadi pembelajaran dan mencegah peristiwa serupa terjadi kembali di lingkungan pendidikan,” katanya.
Namun demikian, Sutan Nasomal juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum. Status dan kesalahan seseorang tidak boleh ditentukan hanya berdasarkan tuduhan atau pemberitaan sebelum adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.
Dugaan Kasus Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara
Informasi yang disampaikan kepada WINews menyebutkan adanya seorang guru perempuan di SMAN 9 Manado yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, nama Hendra Massi, S.Pd., M.M. disebut dalam laporan yang disampaikan ke Polda Sulawesi Utara. Narasi yang beredar juga menyebut bahwa yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala sekolah dan kemudian menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas kepala sekolah.
WINews menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan bagian dari keterangan dan laporan yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Redaksi tidak menyimpulkan seseorang bersalah sebelum terdapat keputusan atau hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.
Seorang guru bernama Honestimi Gulo, yang disebut sebagai pihak pelapor dalam informasi yang diterima redaksi, meminta aparat kepolisian menangani laporan tersebut secara serius dan profesional.
Harapannya, proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh tenaga pendidik.
Perlindungan Guru dan Etika Profesi Jadi Perhatian
Sutan Nasomal mengatakan persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi hukum pidana. Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan juga perlu memperkuat sistem pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pembinaan etika profesi, mekanisme pengaduan yang aman, perlindungan terhadap korban, serta pengawasan terhadap pejabat sekolah merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.
“Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan pembinaan mengenai akhlak, etika, dan perilaku yang pantas bagi seorang pendidik. Jangan sampai ada warga sekolah yang merasa tidak aman ketika menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar setiap laporan dugaan pelanggaran ditangani secara objektif, transparan, dan tidak memihak. Korban maupun pihak yang dilaporkan sama-sama memiliki hak untuk memperoleh proses yang adil sesuai hukum.
Sanksi Tegas Harus Berdasarkan Bukti
Lebih lanjut, Sutan Nasomal menilai sanksi terhadap tenaga pendidik harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika pelanggaran terbukti, sanksi yang dijatuhkan harus proporsional dengan tingkat pelanggaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga sekolah.
Karena itu, penyelesaian dugaan kasus di SMAN 9 Manado diharapkan tidak berhenti pada polemik, tetapi menghasilkan kejelasan mengenai fakta hukum, tanggung jawab masing-masing pihak, serta langkah perbaikan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.Hingga berita ini disusun, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia. WINews juga membuka ruang hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Pewarta: Redaksi WINews

0 Komentar