Breaking News

Audio Reader
Speed:

540 KK Kembali Nikmati Bagi Hasil Pengelolaan Sumur Minyak Gandu, Warga Terima Rp350 Ribu per KK




BLORA, WINews - Sebanyak 540 kepala keluarga (KK) di wilayah Gendono dan Gandu, Desa Gandu, Kabupaten Blora, kembali menerima manfaat dari pengelolaan sumur minyak masyarakat. Pembagian hasil pengelolaan tersebut berlangsung pada Selasa (1/9/2026) dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto.

Kegiatan ini menjadi pembagian bagi hasil yang telah dilakukan untuk ketiga kalinya kepada masyarakat. Bagi warga penerima, dana tersebut menjadi tambahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama kebutuhan pokok sehari-hari.

Ketua Perkumpulan Penambang Sumur Masyarakat Gendono Sejahtera, Agus Rumanto, mengatakan pembagian kali ini diberikan untuk hasil pengelolaan selama Agustus 2026.

540 KK Menerima Rp350 Ribu

Agus menjelaskan, total penerima manfaat pada tahap pembagian kali ini mencapai 540 KK. Rinciannya, sebanyak 304 KK berada di Gendono dan 236 KK berada di Gandu.

Masing-masing KK menerima bagi hasil sebesar Rp350.000 untuk periode Agustus.

“Ini sudah tahap pembagian yang ketiga kepada warga. Nominalnya Rp350.000 per KK untuk bulan Agustus. Total 540 KK, terdiri dari 304 KK Gendono dan 236 KK Gandu,” ujar Agus.

Menurutnya, pembagian tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan yang manfaatnya diarahkan kembali kepada masyarakat sekitar.

Namun, Agus menyampaikan bahwa masih terdapat warga di wilayah Dusun Blimbing yang belum menerima pembagian karena pihak perkumpulan masih perlu melakukan komunikasi dan pembahasan lebih lanjut.

Keluarga Korban Kebakaran Sumur Minyak Juga Mendapatkan Bagian

Selain pembagian kepada warga, perhatian juga diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, pada tahun sebelumnya.

Agus mengatakan, keluarga korban mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda sebagai bentuk kepedulian dari pihak perkumpulan.

“Keluarga korban yang meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, juga diberikan dengan jumlah berbeda, yaitu Rp1 juta,” jelasnya.

Sementara itu, keluarga Sukrin mendapatkan perhatian khusus. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, dua anggota keluarganya meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan yang kini masih menempuh pendidikan sekolah dasar.

Untuk keluarga Sukrin, pihak perkumpulan memberikan bagi hasil sebesar Rp3 juta.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pembagian manfaat tidak hanya diarahkan kepada penerima umum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi keluarga yang terdampak langsung oleh peristiwa kecelakaan di lokasi sumur minyak.

Warga Gunakan untuk Kebutuhan Pokok

Bagi masyarakat penerima, dana yang diterima memiliki arti penting di tengah kebutuhan ekonomi keluarga.

Sumi, salah seorang warga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukur atas pembagian tersebut. Ia mengatakan dana yang diterima dapat digunakan untuk membeli sembako dan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Matursuwun buat pangelola sumur minyak Gandu, kulo seneng sampun diparingi. Ngeteniki saget kulo diengge tumbas sembako, dan kagem maem,” ungkap Sumi.

Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana manfaat ekonomi dari pengelolaan sumur minyak dirasakan langsung oleh sebagian masyarakat dalam bentuk dukungan terhadap kebutuhan rumah tangga.

Kepala Desa Apresiasi Dampak bagi Masyarakat

Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, mengapresiasi adanya pengelolaan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurut Iwan, kontribusi dari kegiatan tersebut tidak hanya dirasakan oleh warga penerima, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas melalui dukungan terhadap kegiatan di tingkat desa dan kecamatan.

“Dari pemerintah, satu bulan Agustus ini sudah memberikan kontribusi untuk desa dan untuk kecamatan sendiri. Sehingga bisa bermanfaat buat masyarakat luas,” kata Iwan.

Ia juga menyebut manfaat dari pengelolaan tersebut turut dirasakan dalam kegiatan masyarakat hingga tingkat kecamatan, termasuk rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Pengelolaan dan Manfaat Masyarakat

Pembagian bagi hasil ini sekaligus menjadi gambaran mengenai aktivitas ekonomi berbasis masyarakat yang berada di sekitar kawasan sumur minyak Gandu.

Dengan jumlah penerima yang mencapai ratusan KK, distribusi manfaat menjadi salah satu perhatian penting bagi masyarakat. Transparansi pengelolaan, komunikasi dengan warga, serta mekanisme pembagian yang jelas menjadi bagian penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, aktivitas sumur minyak juga perlu memperhatikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Bagi masyarakat, keberlanjutan manfaat ekonomi tentu diharapkan dapat berjalan seiring dengan pengelolaan yang aman dan bertanggung jawab.

Dengan pembagian tahap ketiga tersebut, sebanyak 540 KK kembali memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sumur minyak Gandu untuk periode Agustus 2026, sementara komunikasi terkait penerima yang belum mendapatkan pembagian masih terus dilakukan oleh pihak perkumpulan.

Pewarta: Nursoleh

Editor: WINews

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close