Breaking News

Audio Reader
Speed:

Kejari Wonosobo Geledah Dinas Sosial, Dalami Dugaan Penyimpangan Program PKH



WONOSOBO, WINews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo terus memperkuat langkah penegakan hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo. Tim penyidik Kejari Wonosobo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, Senin (3/8/2026), sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Kegiatan penggeledahan tersebut melibatkan jajaran Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo. Langkah hukum ini dilakukan untuk mencari, mengamankan, serta melengkapi berbagai dokumen dan data yang berkaitan dengan pelaksanaan serta penyaluran bantuan sosial PKH.

Program PKH sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam meningkatkan kesejahteraan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejari Wonosobo mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan mekanisme pelaksanaan program PKH. Dokumen dan data yang diperoleh nantinya akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Penyelidikan dan pendalaman perkara ini diketahui berkaitan dengan dugaan penyimpangan bantuan PKH, khususnya di wilayah Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat proses penanganan perkara dan memastikan seluruh informasi maupun dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dapat dikaji secara mendalam.

“Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Wonosobo juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan terhadap program pemerintah akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum,” tegas Agung.

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berjalan. Kejari Wonosobo memastikan setiap tahapan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Masyarakat diharapkan tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan anggaran negara, khususnya program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

WINews - Mengawal Fakta, Mengungkap Kebenaran.

Pewarta: Nursobo/Tim Red 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close